Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kronologi Oknum Polisi Kombes Yulius Ditangkap Sedang Memakai Narkoba Bersama Wanita di Kamar Hotel

Polda Metro Jaya menangkap seorang anggota polisi berinisial Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) terkait kasus narkoba bersama seorang wanita.

Editor: rival al manaf
handout/png
Ilustrasi oknum polisi. 

TRIBUNJATENG.COM - Polda Metro Jaya menangkap seorang anggota polisi berinisial Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) terkait kasus narkoba bersama seorang wanita.

"(Ditangkap) sama seorang wanita," kata Dirnakoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

Kombes YBK, kata Mukti, ditangkap bersama seorang wanita berinisial R di sebuah kamar hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Mukti melanjutkan wanita berinisial R itu merupakan teman dari Kombes YBK.

Baca juga: Aiptu AR Jual Istri ke Sesama Polisi sejak 2015, Pakai Narkoba Sebelum Beraksi

Baca juga: Video Kebakaran Gudang Tiner Semarang, Api Sudah Padam Damkar Sampai Kesulitan saat Pemadaman

"Itu temannya saja. Sekarang dua-duanya sudah ada di Polda," ungkapnya.

Mukti melanjutkan, penangkapan Kombes YBK itu berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang langsung ditindak lanjuti pihaknya.

Saat ditangkap, Kombes YBK tidak dalam posisi kepentingan dinas di dalam kamar hotel tersebut.

"Ada laporan dari masyarakat. Dia di situ juga dari tanggal 5 (Januari), udah dua hari," ujar Mukti.

Mantan Dirpolair

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Kombes YBK pernah menjabat di Direktorat Polair Polda Papua.

"Mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang di Baharkam," jelas Zulpan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kombes Yulius saat ini menjabat di Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan (Ditpolair Korpolairud Baharkam) Polri.

Kombes Yulius juga tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Polair di tiga Polda berbeda.

 -Dirpolair Polda Kalsel (2009)

-Dirpolair Polda Jambi (2013)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved