Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kronologi Oknum Polisi Kombes Yulius Ditangkap Sedang Memakai Narkoba Bersama Wanita di Kamar Hotel

Polda Metro Jaya menangkap seorang anggota polisi berinisial Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) terkait kasus narkoba bersama seorang wanita.

Editor: rival al manaf
handout/png
Ilustrasi oknum polisi. 

-Dirpolair Polda Papua (2016)

Narkoba Jenis Sabu Disita

Mukti mengatakan barang bukti sabu turut disita dari penangkapan Kombes YBK.

Dua klip sabu ditemukan di lokasi.

"Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," tutur Mukti.

Kombes YBK dan teman perempuannya saat ini telah berada di Polda Metro Jaya.

Status hukum dari Kombes YBK akan ditentukan dalam waktu 3x24 jam ke depan.

Mabes Polri: Proses Pidana!

Mabes Polri buka suara soal nasib Kombes YBK yang ditangkap terkait kasus tindak pidana narkoba.

Selain proses pidana, dia juga bakal disanksi kode etik profesi Polri.

Adapun proses pidana sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Sedangkan proses kode etik bakal diproses di Propam Polri.

"Proses pidana dan copot. Nanti pidananya proses tuntas Polda Metro Jaya dan kode etik propam yang tuntaskan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).

Ia menuturkan bahwa perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada setiap anggotanya sudah jelas.

Yakni, siapa pun anggota yang terlibat dalam kasus narkoba bakal ditindak tegas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved