Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Demi Anak, Istri Polisi yang Dijual Suami ke Sesama Polisi Cabut Laporan

Sejak kasus orangtuanya tersebut viral di media sosial, anaknya tidak mau keluar rumah

net
Ilustrasi 

"Perlu kami tegaskan terhadap sejumlah media yang telah memberitakan sebelumnya.

Klien kami tidak merasa dan tidak pernah dijual oleh suaminya kepada kawan-kawanya," tegas Subaidi.

Pendapat Subaidi, kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa istri anggota Polres Pamekasan ini merupakan delik aduan.

Penjelasan dia, delik aduan merupakan delik yang memiliki karakter yang unik apabila dibandingkan dengan delik umum.

"Delik aduan digunakan untuk tindak pidana yang dapat diselesaikan secara kekeluargaan hingga tercapai sebuah kesepakatan bersama," urainya.

"Aduan hanya dapat dilakukan oleh orang tertentu, dalam hal ini korban itu sendiri," sambung dia lagi.

Pendapat Subaidi, sekalipun kliennya mencabut Dumas tersebut, tidak akan menghapus peristiwa hukuman yang menjerat suaminya.

Penuturan dia, proses hukum terhadap suami kliennya akan tetap berjalan.

Sementara untuk bukti berkas pencabutan Dumas oleh Propam Polda Jatim akan diserahkan besok.

"Dimungkinkan melalui upaya pencabutan Dumas ini bisa saja meringankan sanksi terhadap para terlapor," harapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Suaminya, Istri Polisi Pamekasan Cabut Laporan, Demi Anak?

Baca juga: Aiptu AR Jual Istri ke Sesama Polisi sejak 2015, Pakai Narkoba Sebelum Beraksi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved