Berita Regional
Istri Aiptu AR Cabut Laporan Dugaan Seks Menyimpang, Proses Hukumnya Terus Berjalan Karena Ini
MH, istri anggota Polres Pamekasan Aiptu AR telah mencabut laporan dugaan tindak pidana asusila terhadapnya tetapi proses hukum tetap berjalan.
Editor:
raka f pujangga
SURYA.CO.ID/Kuswanto Ferdian
Anggota Mapolres Pamekasan dilaporkan memiliki kelakuan menyimpang, anggota Satsabhara Polres Pamekasan ditangkap anggota Bidang Propam Polda Jatim.
Mereka dilaporkan atas dugaan beberapa kasus lainnya, seperti dugaan pemerkosaan, pelanggaran UU ITE hingga penyalahgunaan narkotika.
Aiptu AR bersama dua rekannya tersebut dilaporkan kerap menggelar pesta narkotika.
Baca juga: Aiptu AR Jual Istri ke Sesama Polisi sejak 2015, Pakai Narkoba Sebelum Beraksi
Saat sedang mabuk, Aiptu AR disebut juga mempersilahkan rekan-rekannya itu untuk berhubungan badan dengan istrinya sendiri yang berinisial MH.
Aksi itu disebut berlangsung cukup lama.
Sang istri sempat melaporkan aksi suaminya itu ke Polres Pamekasan namun belum ada perkembangan signifikan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Asusila, Polisi Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etik Aiptu AR meski Istri Cabut Laporan"
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Regional
Santri Ponpes Dirawat Setelah Dianiaya dan Dibully Kakak Kelas di Asrama |
![]() |
---|
Kebocoran Gas Picu Ledakan di Pertamina Subang, 2 Pegawai Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Pesta Miras di Tempat Karaoke Berujung Maut, 2 Wanita Tewas dan 1 Dirawat |
![]() |
---|
Suami Cekik Istri hingga Tewas, Berawal Ribut soal Isi Chat di HP |
![]() |
---|
Tertimbun Longsor, Bocah 5 Tahun Selamat karena Wajah Tertutup Baskom |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.