Berita Regional
Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan
Siapa sangka, kekasih mahasiswi itu sendiri yang menjadi tersangka pembunuhan.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang mahasiswi bernama Ni Made Vaniradya Puspa Nitra menjadi korban pembunuhan.
Siapa sangka, kekasihnya sendiri yang menjadi tersangka.
Polisi melihat banyak sekali kejanggalan dalam kasus kematian Made Vaniradya, salah satunya minimnya saksi di TKP Pantai Nipah.
Baca juga: Pembunuhan Mahasiswi Unram, Pacar yang Awalnya Mengaku Korban Kini Jadi Tersangka
Setelah sang kekasih menjadi tersangka, awalnya ia tetap tidak mengaku sebagai pembunuh mahasiswi tersebut.

Polisi mengungkap peristiwa sebelum Ni Made Vaniradya Puspa Nitra ditemukan tewas di Pantai Nipah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.
Awalnya Vani bersama kekasihnya, Radiet Ardiansyah, diduga menjadi korban begal saat menikmati matahari tenggelam di pantai pasir putih itu.
Namun setelah proses penyidikan, polisi justru mengungkap fakta lain yang berujung Radiet ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahaean meyampaikan, sebelum Vani ditemukan tewas, sempat terjadi perkelahian hebat dia dan Radiet karena mahasiswi Universitas Mataram itu menolak berhubugan intim.
“Hasil visum kemaluan korban ditemukan luka, dicocokan dengan posisi tersangka saat di lokasi di sebelah kiri dapat kita sambungkan tersangka mencoba memasukkan jari ke bagian kemaluan,” kata Punguan.
Punguan mengungkapkan minimnya saksi yang melihat peristiwa tersebut, membuat penyidik menggunakan pendekatan psikologi untung mengungkap kejadian ini.
Hasil pemeriksaan psikologi terhadap Radiet, diketahui dia mampu membuat skenario dengan ketenangan dan hanya bereaksi pada topik tertentu yang dibicarakan serta ada ketertarikan seksual.
“Ada tanda-tanda khusus saat pemeriksaan psikologinya. Pada saat membahas kematian jenazah tersangka mengeluarkan air mata, suara stabil dan nada bicara stabil,” kata Punguan.
Namun saat diberikan topik terkait peristiwa kematian bibiknya, Radiet menunjukkan kondisi yang tidak stabil, menangis histeris dan suara bergetar.
“Jadi perbedaan respons terhadap dua topik yang sama-sama kehilangan menjadi petunjuk rangkain dari motif pelaku,” kata Punguan.
Penyidik juga melakukan pemeriksaan poligraf untuk mengetahui keterangan yang disampaikan pelaku, hasilnya tersangka berbohong.
Polisi memastikan keduanya bukanlah korban begal seperti yang disampaikan sebelumnya, pasalnya barang-barang berharga milik korban masih ada di lokasi kejadian.
"Bila ada pelaku lain mengapa dia membiarkan satu saksi untuk hidup, jika dia (pelaku lain) ingin mencuri kenapa dibiarkan perhiasan menempel di badan," kata Punguan.
Punguan juga mengungkapkan, jika memang keduanya korban begal mengapa harus repot memindahkan salah satu di antara mereka sampai jarak 200 meter.
Kejanggalan lain juga kata Punguan, tersangka mengaku dia disuruh membuka baju oleh pelaku lain.
Namun nyatanya ada bercak darah di bajunya.
Pada saat itu tersangka mengaku kondisi sudah gelap sehingga dia tidak mengenali pelaku pemukulan, namun faktanya kata Punguan di sana masih terang tidak seperti yang diceritakan.
Penyebab Kematian
Hasil autopsi menunjukkan, penyebab kematian Ni Made Vaniradya Puspa Nitra adalah karena dibekap ke dalam pasir oleh tersangka.
"Penyebab kematian kurang oksigen, ada bekas tekan pada korban dan serbuk pasir pada tenggorokan. Sehingga diindikasikan korban di bekap selama 10 menit ke dalam pasir," kata Punguan.
Kesaksian Radiet
Jenazah Turis Australia Dipulangkan Tanpa Jantung, RS Bali Bantah Terlibat Pencurian Organ |
![]() |
---|
Skandal Pasangan Mahasiswa 5 Kali Berhubungan Intim di Ruang UKM, Kondom Bekas Pakai Jadi Bukti |
![]() |
---|
Inilah Sosok Alumni Yang Beri Ide "Nyeleneh" Mahasiswa Baru Unsri Ciuman Saat Ospek |
![]() |
---|
Sosok Jenderal TNI Bolak-balik Kunjungi Polsek Geger, Ternyata Kapolsek Bukan Orang Sembarangan |
![]() |
---|
Bocah Perempuan 8 Tahun Ditemukan Tewas di Kos, Ibunya Sempat Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.