Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Mahasiswi Dibekap Pasir Pantai Kekasihnya hingga Tewas gara-gara Tolak Hubungan Badan

Siapa sangka, kekasih mahasiswi itu sendiri yang menjadi tersangka pembunuhan.

TRIBUN LOMBOK
PEMBUNUHAN MAHASISWI - Made Vaniradya Puspa Nitra (19), (tengah) jasad Vani ditemukan dalam kondisi badan telungkup di tepi pantai Nipah pada Rabu (27/8/2025) dini hari. (kanan) Radiet Ardiansyah, pacar Vani saat ditemukan dalam kondisi terluka parah. Belakangan Radit jadi tersangka kasus pembunuhan Vani. Namun Radit membantah. (Kolase Tribun Lombok) 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang mahasiswi bernama Ni Made Vaniradya Puspa Nitra menjadi korban pembunuhan.

Siapa sangka, kekasihnya sendiri yang menjadi tersangka.

Polisi melihat banyak sekali kejanggalan dalam kasus kematian Made Vaniradya, salah satunya minimnya saksi di TKP Pantai Nipah. 

Baca juga: Pembunuhan Mahasiswi Unram, Pacar yang Awalnya Mengaku Korban Kini Jadi Tersangka

Setelah sang kekasih menjadi tersangka, awalnya ia tetap tidak mengaku sebagai pembunuh mahasiswi tersebut.

PENETAPAN TERSANGKA - Polres Lombok Utara saat mengadakan jumpa pers penetapan tersangka kasus tewasnya mahasiswi Universitas Mataram, Made Vaniradya Puspa Nitra (19), Sabtu (20/9/2025). Tersangka dalam kasus ini adalah Radiet yang tak lain adalah pacar korban. (Dok. Istimewa)
PENETAPAN TERSANGKA - Polres Lombok Utara saat mengadakan jumpa pers penetapan tersangka kasus tewasnya mahasiswi Universitas Mataram, Made Vaniradya Puspa Nitra (19), Sabtu (20/9/2025). Tersangka dalam kasus ini adalah Radiet yang tak lain adalah pacar korban. (Dok. Istimewa) (TRIBUN KALTIM/ISTIMEWA)

Polisi mengungkap peristiwa sebelum Ni Made Vaniradya Puspa Nitra ditemukan tewas di Pantai Nipah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.
 
Awalnya Vani bersama kekasihnya, Radiet Ardiansyah, diduga menjadi korban begal saat menikmati matahari tenggelam di pantai pasir putih itu.
 
Namun setelah proses penyidikan, polisi justru mengungkap fakta lain yang berujung Radiet ditetapkan sebagai tersangka.
 
Kasat Reskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahaean meyampaikan, sebelum Vani ditemukan tewas, sempat terjadi perkelahian hebat dia dan Radiet karena mahasiswi Universitas Mataram itu menolak berhubugan intim.
 
“Hasil visum kemaluan korban ditemukan luka, dicocokan dengan posisi tersangka saat di lokasi di sebelah kiri dapat kita sambungkan tersangka mencoba memasukkan jari ke bagian kemaluan,” kata Punguan.
 
Punguan mengungkapkan minimnya saksi yang melihat peristiwa tersebut, membuat penyidik menggunakan pendekatan psikologi untung mengungkap kejadian ini.
 
Hasil pemeriksaan psikologi terhadap Radiet, diketahui dia mampu membuat skenario dengan ketenangan dan hanya bereaksi pada topik tertentu yang dibicarakan serta ada ketertarikan seksual.
 
“Ada tanda-tanda khusus saat pemeriksaan psikologinya. Pada saat membahas kematian jenazah tersangka mengeluarkan air mata, suara stabil dan nada bicara stabil,” kata Punguan.
 
Namun saat diberikan topik terkait peristiwa kematian bibiknya, Radiet menunjukkan kondisi yang tidak stabil, menangis histeris dan suara bergetar.
 
“Jadi perbedaan respons terhadap dua topik yang sama-sama kehilangan menjadi petunjuk rangkain dari motif pelaku,” kata Punguan.
 
Penyidik juga melakukan pemeriksaan poligraf untuk mengetahui keterangan yang disampaikan pelaku, hasilnya tersangka berbohong.

Polisi memastikan keduanya bukanlah korban begal seperti yang disampaikan sebelumnya, pasalnya barang-barang berharga milik korban masih ada di lokasi kejadian.

"Bila ada pelaku lain mengapa dia membiarkan satu saksi untuk hidup, jika dia (pelaku lain) ingin mencuri kenapa dibiarkan perhiasan menempel di badan," kata Punguan.

Punguan juga mengungkapkan, jika memang keduanya korban begal mengapa harus repot memindahkan salah satu di antara mereka sampai jarak 200 meter. 

Kejanggalan lain juga kata Punguan, tersangka mengaku dia disuruh membuka baju oleh pelaku lain.

Namun nyatanya ada bercak darah di bajunya.

Pada saat itu tersangka mengaku kondisi sudah gelap sehingga dia tidak mengenali pelaku pemukulan, namun faktanya kata Punguan di sana masih terang tidak seperti yang diceritakan.

Penyebab Kematian

Hasil autopsi menunjukkan, penyebab kematian Ni Made Vaniradya Puspa Nitra adalah karena dibekap ke dalam pasir oleh tersangka. 

"Penyebab kematian kurang oksigen, ada bekas tekan pada korban dan serbuk pasir pada tenggorokan. Sehingga diindikasikan korban di bekap selama 10 menit ke dalam pasir," kata Punguan.

Kesaksian Radiet

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved