Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Siang Bolong, Pasutri Ini Kompak Curi Sepeda Motor di Terminal Bus Karanganyar

Pasangan suami istri kompak melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Terminal Bus Karangpandan, Kabupaten Karanganyar Selasa (10/1/2023).

Penulis: Agus Iswadi | Editor: raka f pujangga
dokumentasi Humas Polres Karanganyar.
Penyidik memeriksa pelaku pencurian berinisial IK di Kantor Polsek Karangpandan, Selasa (10/1/2023) siang. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Anggota Polsek Karangpandan mengamankan pasangan suami istri (Pasutri), berinisial IN (42) dan IK (35) usai kedapatan melakukan tindak pencurian sepeda motor di Terminal Bus Karangpandan Kabupaten Karanganyar, Selasa (10/1/2023) sekira pukul 09.30. 

Sang suami IN diketahui merupakan warga Kecamatan Mojogedang dan IK merupakan warga Ngawi.

Keduanya kepergok saat mencuri Mio Nopol AD 5913 UY milik Pangky Suwito (41) pemilik toko yang berada di sekitar Terminal Karangpandan. 

Baca juga: Pelaku Pencurian HP saat Konser Guyon Waton di Wonosobo Beraksi secara Berkelompok

Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo melalui Kasubsi Penmas Si Humas, Bripka Sakti menyampaikan, semula Pangky yang kehilangan sepeda motornya melihat IK yang tergesa-gesa menaiki sepeda motor Vega dan kabur saat ada warga berteriak maling. 

"Korban bersama seorang warga kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan pelaku di wilayah Dukuh Jetis Desa Tohkuning," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com. 

Setelah diinterogasi oleh warga, lanjutnya, IK mengakui telah mencuri motor milik Pangky.

Akan tetapi sang suami, IN berhasil kabur terlebih dahulu dengan mengendarai motor curian.

Bripka Sakti menuturkan, korban pencurian kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangpandan.

Baca juga: Dua Aksi Kriminalitas Mencolok di Januari 2023, Pecah Kaca dan Pencurian Mobil, Polisi: Masih Lidik

Anggota unit Reskrim Polsek Karangpandan kemudian melakukan pencarian setelah mendapatkan laporan adanya pencurian tersebut.

"Tak lama, pelaku IN berhasil diamankan di rumahnya wilayah Mojogedang bersama barang bukti. Saat ini pelaku sedang diperiksa oleh penyidik," ucapnya. 

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat supaya tidak main hakim sendiri apabila berhasil mengamankan pelaku kejahatan dan segera menyerahkan pelaku ke kantor polsek. (Ais).

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved