Berita Viral

8 Jam Bocah 3 Tahun Ditodong Sangkur Ayahnya, Polisi Sampai 6 Jam Bernegoisasi, Salah Sedikit Fatal

Drama ayah kandung menyandera anaknya yang baru berusia tiga tahun terjadi di Depok

Editor: muslimah
Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com
Korban saat dievakuasi setelah berhasil diselamatkan dari jerat sandera bapak kandungnya sendiri, Rabu (11/1/2023) 

TRIBUNJATENG.COM, DEPOK - Drama ayah kandung menyandera anaknya yang baru berusia tiga tahun terjadi di Depok.

Bocah malang itu disandera selama delpan jam di bawah todongan sangkur.

Polisi membutuhkan waktu enam jam untuk menyelamatkan si bocah.

Polisi menunggu pelaku lengah dulu karena salah sedikit saja bisa berakibat fatal.

Baca juga: 6 Santriwati Divisum Buntut Kasus Dugaan Asusila Kiai di Jember, Diprediksi Korban Masih Bertambah

Baca juga: Trans Semarang Tambah Armada untuk Feeder 3 Rute Banymanik - Penggaron

Yudi Wibowo, seorang bapak di Depok, Jawa Barat, menyandera putri kandungnya yang berusia 3 tahun selama delapan jam, Selasa (10/1/2023).

Penyanderaan tersebut berakhir setelah petugas bernegoisasi selama enam jam lebih lamanya. pelaku berhasil diamankan sekira pukul 04.07 WIB, Rabu (11/1/2023).

Peristiwa penyanderaan itu terjadi di RT 3 RW 24, Kelurahan Sukamaju, Cilodong Kota Depok.

Penyanderaan berlangsung sejak Selasa malam sekira pukul 20.00 WIB, hingga berganti hari.

Pantauan di lokasi pukul 03.13 WIB, pelaku sudah lebih dari delapan jam lamanya menyandera sang anak.

Di lokasi juga nampak sejumlah petugas berseragam dan bersenjata lengkap.

Ketua RW setempat, Sukartono, mengatakan, pelaku diduga stres usai ditinggal oleh sang istri.

"Stres ditinggal istrinya kali, iya stres. Ditinggal istrinya dari anaknya kecil 1,5 tahun lah," ujar Sukartono di lokasi pada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Mantan istri pelaku juga disebut Sukartono pernah disandera.

"Istrinya mau balik lihat anak ke sini si istrinya disandera lagi ama dia, dua kali disandera tapi bisa lolos dia, gatau lolosnya kapan. Alhamdulillah bisa damai," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved