BHP Semarang
Pembina Apel Ajak Pegawai Perhatikan Program Kerja Tahun 2023 dan Menghalalkan Gaji ASN
Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan menginformasikan terkait Target Kinerja Kanwil Kemenkumham Jateng Tahun 2023.
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Mengambil apel pagi Rabu (11/01), Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan menginformasikan terkait Target Kinerja Kanwil Kemenkumham Jateng Tahun 2023.
Sejalan dengan itu, ia mengajak pegawai untuk memperhatikan program kerja tahun ini agar dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan.

“Dimohon rekan-rekan pemangku program kegiatan bisa kembali melihat dan mereview rencana kerja, distribution plan, serta kalender kerja. Harapannya output yang harus tercapai bisa tercapai tepat pada waktunya sehingga tidak perlu ada revisi,” ujar Deni.
Selain itu, ia juga menyampaikan Kembali pesan Kepala Kantor Wilayah yaitu untuk menghalalkan gaji dengan bekerja sebaik-baiknya. Karena baginya sebaik-baiknya manusia itu adalah yang bermanfaat bagi sesama.
Mengikuti apel pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru F., Pejabat Administrasi, Fungsional, Pelaksana serta PPNPN Kantor Wilayah.(*)
Wamenkum : Ada Peluang di Balik Setiap Tantangan |
![]() |
---|
Pemerintah dan DPR Sepakat RUU BUMN Masuk Rapat Paripurna |
![]() |
---|
BPK Nilai Kemenkumham Ideal dalam Pengelolaan Anggaran |
![]() |
---|
Balai Harta Peninggalan Semarang Ikuti Webinar Sosialisasi KUHP Baru |
![]() |
---|
Menteri Hukum Tegaskan Paulus Tannos Masih Berkewarganegaraan Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.