Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BHP Semarang

Pembina Apel Ajak Pegawai Perhatikan Program Kerja Tahun 2023 dan Menghalalkan Gaji ASN

Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan menginformasikan terkait Target Kinerja Kanwil Kemenkumham Jateng Tahun 2023.

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
IST
Pembina Apel Ajak Pegawai Perhatikan Program Kerja Tahun 2023 dan Menghalalkan Gaji ASN 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Mengambil apel pagi Rabu (11/01), Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan menginformasikan terkait Target Kinerja Kanwil Kemenkumham Jateng Tahun 2023.

Sejalan dengan itu, ia mengajak pegawai untuk memperhatikan program kerja tahun ini agar dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah direncanakan.

Pembina Apel Ajak Pegawai Perhatikan Program Kerja Tahun 2023 dan Menghalalkan Gaji ASN
Pembina Apel Ajak Pegawai Perhatikan Program Kerja Tahun 2023 dan Menghalalkan Gaji ASN (IST)

“Dimohon rekan-rekan pemangku program kegiatan bisa kembali melihat dan mereview rencana kerja, distribution plan, serta kalender kerja. Harapannya output yang harus tercapai bisa tercapai tepat pada waktunya sehingga tidak perlu ada revisi,” ujar Deni.

Selain itu, ia juga menyampaikan Kembali pesan Kepala Kantor Wilayah yaitu untuk menghalalkan gaji dengan bekerja sebaik-baiknya. Karena baginya sebaik-baiknya manusia itu adalah yang bermanfaat bagi sesama.

Mengikuti apel pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru F., Pejabat Administrasi, Fungsional, Pelaksana serta PPNPN Kantor Wilayah.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved