Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BHP Semarang

Balai Harta Peninggalan Semarang Ikuti Webinar Sosialisasi KUHP Baru

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum kembali menggelar webinar secara hybrid yang terpusat

BHP Jateng
WEBINAR SOSIALISASI -- Balai Harta Peninggalan Semarang Ikuti Webinar Sosialisasi KUHP Baru 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum kembali menggelar webinar secara hybrid yang terpusat yang membahas tentang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan mengusung tema “Paradigma Modern dalam KUHP Baru” yang diikuti jajaran Kementerian Hukum dan masyarakat umum pada, Kamis (30/1). 

Bertempat di Aula BHP Semarang, pejabat struktural dan pejabat fungsional beserta jajaran BHP Semarang mengikuti webinar ini secara virtual. 

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani memgatakan bahwa webinar ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa semua pemangku kepentingan. 

"Baik ASN maupun masyarakat, memiliki pemahaman yang sama terhadap perubahan dalam KUHP sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia," jelasnya. 

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Prof. Edward Omar Sharif yang hadir sebagai narasumber dalam webinar ini, menekankan pentingnya adaptasi terhadap paradigma modern yang diusung oleh KUHP baru. 

“KUHP baru ini mencerminkan nilai-nilai keadilan yang lebih relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat saat ini,” ungkap Wamenkum.

Sementara itu, Kepala BHP Semarang, Agustina mengatakan melalui webinar ini, diharapkan seluruh peserta khususnya jajaran BHP Semarang dapat memahami secara mendalam tentang perubahan dan paradigma baru dalam KUHP.

Baca juga: BRAK! Siswa Berhamburan Keluar Kelas, Plafon Ambrol di SMK Negeri 9 Semarang, 2 Terluka

Baca juga: Edukasi Safety Riding Astra Honda Kembali Raih Prestasi di Level Asia & Oceania

Baca juga: Pamitan, Agus Dwi Ajak ASN Membersamai Wali Kota Tegal Terpilih

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved