Berita Regional

Tega! Pria Ini Aniaya Istri dan Anak Karena Tak Diberi Uang

Seoarang pria, JM (35) tega menganiaya anak dan istrinya karena kesal tak diberi uang.

Editor: raka f pujangga
Istimewa
ILUSTRASI penganiayaan. 

TRIBUNJATENG.COM, PALI - Seorang suami, JM (35) tega menganiaya istri dan anaknya hingga mengalami luka di bagian kepala akibat kesal tidak diberi uang.

Akibat ulahnya tersebut, nasib JM kini berakhir di penjara.

JM ditangkap Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, usai dilaporkan SW (34), istrinya.

Kasat Reskrim Polres PALI Iptu Yudhistira mengatakan, kejadian itu bermula saat JM meminta sejumlah uang kepada SW.

Baca juga: Mahasiswa Disabilitas Polisikan Dosen Universitas Jambi Atas Penganiayaan, Sempat Diancam saat Lapor

Namun, permintaan itu tidak dituruti korban hingga membuat pelaku marah.

JM yang kesal kemudian mengambil satu unit speaker aktif dan melemparkannya ke SW hingga menyebabkan korban mengalami luka robek di kepala.

“Lemparan itu juga ternyata mengenai anak mereka yang masih berumur 4 tahun,” kata Yudhistira, Rabu (11/1/2023).

Usai kejadian, JM yang tanpa merasa bersalah kemudian ke luar rumah.

Sementara, istri dan anaknya yang mengalami luka didiamkan begitu saja.

SW lalu meminta pertolongan kepada keluarga dan tetangga untuk diantarkan ke rumah sakit.

Setelah menjalani perawatan, ia lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.

Baca juga: Trauma, Bocah Korban Penganiayaan Ketakutan Lihat Ayahnya, Dokter: Sampai Tak Mau Makan dan Minum

“Motif tersangka menganiaya anak istrinya kesal karena tidak dikasih uang,” ujarnya.

Atas perbuatannya, JM terancam dikenakan pasal 44 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan hukuman penjara selama 4 tahun.

“Dua korban ibu dan anak sudah menjalani perawatan, kondisinya sudah mulai pulih. Mereka mengalami luka di bagian kepala,” jelasnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kesal Tak Dikasih Uang, Suami di Sumsel Aniaya Anak dan Istri"

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved