Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

Bupati Sukoharjo dan Forkopimda Sidak Galian C Ilegal, Kaget Ada Tokoh Masyarakat Ikut "Bermain"

Bupati Sukoharjo Etik Suryani menindak tegas aktivitas galian C ilegal.

Penulis: khoirul muzaki | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Khoirul muzaki
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Forkopimda sidak tambang galian C ilegal, Kamis (12/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Bupati Sukoharjo Etik Suryani menindak tegas aktivitas galian C ilegal di wilayah Kecamatan Tawangsari dan Bulu.

Ia bersama pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hari ini 
melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi galian C ilegal di Kecamatan Bulu dan Tawangsari, Kamis (12/1/2023).

Selain Bupati, ada Ketua DPRD Wawan Pribadi, Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Dandim Letkol Czi Slamet Riyadi, dan Plt Kajari Nurul Hidayah yang melaksanakan sidak

Saat tiba di lokasi, aktivitas galian C rupanya sudah berhenti. Mereka hanya mendapati sejumlah operator alat berat yang sudah menghentikan aktivitas. 

Bupati dan para pejabat pun langsung melakukan klarifikasi kepada operator dan warga di dekat lokasi.

Diketahui, galian C yang ada di Desa Sanggang, Kecamatan Bulu tidak memiliki izin alias ilegal.  Bupati sangat menyayangkan aktivitas galian C ilegal. 

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Forkopimda sidak tambang galian C ilegal, Kamis (12/1/2023).
Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Forkopimda sidak tambang galian C ilegal, Kamis (12/1/2023). (Tribun Jateng/Khoirul muzaki)

Yang ia sayangkan lagi, Bupati men sinyalir ada salah satu tokoh masyarakat yang terlibat dalam bisnis ilegal tersebut.

“Galian C ini belum berizin bahkan ada tokoh yang ikut di dalam sini," katanya.

Etik menyayangkan aktivitas galian C ilegal ini karena jelas merugikan masyarakat. Aktivitas tambang membuat jalan yang dilintasi kendaraan berat rusak. 

Kenyamanan dan ketenangan masyarakat juga terganggu karena lalu lalang truk. Belum lagi masalah kesehatan yang diderita masyarakat akibat aktivitas itu. 

Selain itu, aktivitas galian C saat cuaca ekstrem bisa mengakibatkan tanah longsor dan berdampak pada masyarakat luas. Padahal, pelaku galian C ini mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi.

“Silakan mencari rizki tetapi bantu pemerintah juga sehingga tidak merugikan kepentingan umum. Karena kenyataannya jalan rusak dan pemerintah yang harus memperbaiki,” tandas bupati. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved