Berita Viral

Ketahuan Bermesraan di Bangku Taman, Sejoli Dihukum Menyapu dan Mengepel

Pasangan muda kepergok bermesraan di taman Alun-Alun Merdeka Kota Malang. Viral kejadian tersebut di media sosial.

SHUTTERSTOCK
Ilustrasi Viral 

TRIBUNJATENG.COM, MALANG - Pasangan muda kepergok bermesraan di taman Alun-Alun Merdeka Kota Malang.

Viral kejadian tersebut di media sosial.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang pun memberi mereka hukuman menyapu dan mengepel.

Baca juga: Viral Pengemudi Mobil Disarankan untuk Turun saat Isi BBM di SPBU, Ini Kata Pertamina

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 13.10 siang di Alun-Alun Kota Malang.

Menurutnya, petugas Satpol PP mulanya melaksanakan kegiatan patroli Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di lokasi kejadian.

Dua sejoli yang ketahuan bermesraan di bangku taman
Dua sejoli yang ketahuan bermesraan di bangku taman Alun-alun Merdeka Kota Malang terpaksa dibawa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang ke Kantor Satpol PP Kota Malang. Mereka diberi sanksi berupa menyapu dan mengepel sebagai hukuman sosial untuk memberi efek jera. (Dok. Satpol PP Kota Malang)

"Kemudian petugas melihat adanya pasangan yang seperti berpacaran, dan bermesraan di bangku.

Saat kami lihat, posisi si cowoknya sedang tidur-tiduran di pangkuan ceweknya," kata Rahmat pada Rabu (11/1/2023) malam.

Sanksi diberikan kepada pasangan kekasih itu karena mereka dinilai telah menganggu ketertiban umum.

Menurutnya, pemanfaatan bangku taman sebagai fasilitas publik bukan untuk tindakan asusila.

Dia juga menyayangkan kejadian itu karena di area tersebut banyak anak-anak kecil.

"Mereka telah melakukan perbuatan yang kurang baik dan mengarah ke asusila, maka mereka kami bawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui keduanya berasal dari Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang.

Sang perempuan berinisial AY (20), dan laki-laki berinisial J (26).

"Saat kami tanya kenapa mereka berbuat seperti itu, mereka beralasan sedang istirahat setelah lelah jalan-jalan," katanya.

Satpol PP lalu memberi mereka hukuman menyapu dan mengepel.

Pasangan itu juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sejoli di Malang Dihukum Menyapu dan Mengepel Usai Ketahuan Bermesraan di Bangku Taman Alun-alun Merdeka"

Baca juga: Viral Rayyanza Nangis, Sus Rini Panik Dikira karena Ditinggal Ternyata Gak Bisa Buka Tutup Remot

Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved