Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Duduk Perkara Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya Yudhi, Soal Pencekalan ke Luar Negeri

Belum sebulan menjabat, Purbaya Yudhi digugat Tutut Soeharto perkara pencekalan ke luar negeri. Seperti apa kronologinya?

|
Editor: Awaliyah P
KOLASE
MENKEU DIGUGAT - Tutut Soeharto, anak sulung Presiden Soeharto menggugat Menkeu Purbaya Yudhi ke PTUN. Gugatan tersebut didaftarkan Jumat, (12/9/2025). 

Duduk Perkara Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya Yudhi, Soal Pencekalan ke Luar Negeri

TRIBUNJATENG.COM - Putri sulung Presiden ke-2 RI Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Tutut Soeharto, kembali menjadi sorotan publik.

Ia resmi menggugat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Baca juga: 11 Nama Menteri, Wamen dan Pejabat Tinggi Baru, Reshuffle Kedua: Djamari Chaniago Menko Polkam

Baca juga: Sosok Farida Faricha, Wakil Menteri Koperasi, Politikus PKB Asal Grobogan Jateng dan Alumni Unnes

Baca juga: Sosok Djamari Chaniago, Menko Polkam Baru Gantikan Budi Gunawan, Segini Kekayaannya

Gugatan ini tercatat dengan nomor perkara 308/G/2025/PTUN.JKT dan diajukan pada 12 September 2025.

Inti gugatan adalah keberatan Tutut terhadap larangan bepergian ke luar negeri yang dikenakan padanya oleh Kementerian Keuangan.

SK Pencegahan Bepergian

Dokumen yang dipersoalkan Tutut adalah Surat Keputusan Menkeu Nomor 266/MK/KN/2025.

SK tersebut diteken pada 17 Juli 2025, saat kursi Menteri Keuangan masih dijabat Sri Mulyani Indrawati.

Dalam SK itu, Tutut dicegah meninggalkan wilayah Indonesia karena masih terkait dengan pengurusan piutang negara.

Sidang Disiapkan PTUN

PTUN Jakarta telah menjadwalkan sidang perdana dengan agenda pemeriksaan persiapan perkara pada 23 September 2025 pukul 10.00 WIB.

Tutut diwakili kuasa hukumnya, Ibnu Setyo Hastomo.

Pendaftaran perkara disertai pembayaran panjar Rp900 ribu, dengan sebagian digunakan untuk biaya administrasi dan panggilan sidang.

Siapa Tutut Soeharto?

Tutut lahir di Jakarta pada 23 Januari 1949.

Ia dikenal sebagai anak pertama dari enam bersaudara keluarga Cendana.

Di masa Orde Baru, Tutut aktif di politik. Ia pernah menjadi anggota MPR RI Fraksi Golkar (1992–1998) dan sempat dipercaya sebagai Menteri Sosial di Kabinet Pembangunan VII pada 1998, kabinet terakhir Presiden Soeharto.

Selepas reformasi, ia lebih banyak berkegiatan di dunia usaha.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved