Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Komplotan Pencuri Spesialis Pikap dan Elf Semarang Ditangkap, Model Obeng Bawa Lari 3 Mobil

Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap dua dari tiga pelaku pencuri spesialis pikap dan Elf.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap dua dari tiga pelaku pencuri spesialis pikap dan Elf.

Satu pelaku masih berstatus buron.

Komplotan tersebut sudah tiga kali beraksi di kota lunpia dan telah menggasak dua unit pikap.

Satu elf yang mereka curi di sekitar Taman Budaya Raden Saleh, Jalan Sriwijaya belum sempat terjual.

"Belum sempat kejual, masih kami simpan di kebun," ujar seorang pelaku, Sunarto (45) kepada Tribun, Kamis  (12/1/2023).

Sunarto bersama   Angga Harry Prasetyo (30) ditangkap polisi di rumah mereka , Rabu (11/1/2023) dini hari.

Keduanya warga Demak, Angga warga Ngreco, Kecamatan Weru, sedangkan Sunarto warga Jagung, Karangawen.

Tersangka Purwadi alias Ambon warga Tanjung Mas, Semarang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

"Otak aksi ini Ambon, saya hanya ikutan," imbuh Sunarto.

Dalam melakukan aksinya, Sunarto berperan sebagai eksekutor. Ia begitu lihai dalam membobol kendaraan terkunci.

Bermodal tang dan obeng, ia mampu masuk ke dalam kendaraan hanya hitungan detik.

"Ya setiap hari kerja bengkel jadi tahu," bebernya.

Ia mengaku, mobil tersebut bukan pesanan.

Mereka mencuri mengincar barang secara acak menyasar elf atau pikap.

Pencurian terakhir, mereka survei dari pukul 19.00 hingga tengah malam.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved