Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Komplotan Pencuri Spesialis Pikap dan Elf di Semarang Dibekuk Polisi

Satreskrim Polrestabes Semarang menangkap dua dari tiga pelaku pencuri spesialis pikap dan Elf.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor

Pencurian terakhir, mereka survei dari pukul 19.00 hingga tengah malam.

"Diajak Ambon, dua pikap juga disuruh jualin sama Ambon," paparnya.

Tersangka Angga berperan melepas alat (Global Positioning System) yang dipasang di bodi mobil.

Ia yang bekerja sebagai sopir, tak sulit untuk menelusuri letak GPS dipasang.

"Aksi sudah tiga kali berhasil, pikap dua satu elf, terjual dua pikap masing-masing Rp12 juta dan Rp9 juta," tuturnya.

Kanit 1 Pidum, Iptu Andika Oktavian mengatakan, kasus itu terungkap selepas menemukan mobil elf hasil curian yang terparkir di dekat perkebunan di Karangawen, Demak.

Pihaknya lantas menelusuri temuan itu dengan menanyakan kepada warga sekitar yang mengarah ke tersangka Angga.  

"Habis itu dua tersangka kami tangkap," jelasnya.

Ia menambahkan, para tersangka sebelum beraksi melakukan survei dengan mengendarai mobil Carry. 

Selepas menemukan sasaran, mereka masuk ke mobil dengan mencongkel pintu mobil.

Habis itu pengaman setir dan  GPS dilepas.

"Menurut  keterangan dua tersangka yang ditangkap di Ambon otak pencurian," ujarnya.

Polisi kini masih memburu Ambon yang kabur.

Akibat perbuatan para pelaku, mereka dijerat pasal 363 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved