Berita Video
Video Otak Pembalakan Liar di Semarang Diburu Polisi, Ngaku Kantongi Izin BBWS
Satreskrim Polrestabes Semarang masih memburu otak pelaku utama pembalakan liar di Kota Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor
Kayu tersebut dikirim ke Batang sebagai bahan baku triplek.
"Jumlah dan kubikasi kurang paham yang jelas telah 11 hari kerja, tiap hari diupah Rp100 ribu," tuturnya.
Pelaku kini dapat dijerat Undang-undang Nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air dan Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang mengatur perihal lingkungan hidup dengan ancaman hukuman singkat tiga tahun paling lama sembilan tahun. (Iwn)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Video
Video PSIS 0 Barito Putera 1, Ega Raka Tetap Puji Performa Pemain |
![]() |
---|
Video Polresta Pati Buru Pelaku Pembakar Rumah Teguh Istiyanto Koordinator AMPB |
![]() |
---|
Video Ada Tindakan Intimidatif, Sejumlah Anggota Pansus Hak Angket DPRD Pati Khawatirkan Keselamatan |
![]() |
---|
Video Menkeu Purbaya Respons Dituding Salah Baca Data oleh Bahlil: Kami Pelajari Lagi |
![]() |
---|
Video Menkeu Purbaya Jelaskan Alasan Pemangkasan Alokasi Transfer ke Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.