Berita Viral
2 Remaja yang Bunuh Bocah untuk Dijual Organnya Sudah Merencanakan Lama, Ternyata Situsnya Fiktif
Dugaan sementara kedua pelaku AD (17) dan MF (14), hanya tergiur dari iklan yang menerima penjualan ginjal dengan imbalan 1,2 miliar
Jasad bocah malang tersebut lantas dibuang pelaku.
Informasi ini disampaikan Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS.
"Setelah korban dipastikan tewas, pelaku lalu mengikat kaki dan memasukkannya ke dalam kantong plastik berwarna hitam."
"Karena tak tahu harus berbuat apa, pelaku lalu membuang mayat korban ke Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongleo, Kabupaten Maros," kata Lando.
Pelaku Ditangkap, Terancam Hukuman berat
Tidak lama setelah menemukan jasad Dewa, Polisi lalu berhasil menemukan kedua pelaku.
AD dan MF kini telah ditetapkan tersangka pembunuhan berencana terhadap Dewa.
Keduanya dikenakan pasal pembunuhan berencana dan UU Perlindungan Anak.
Kapolres Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan ancaman hukuman dikurangi setengah karena tersangka masih di bawah umur.
"Dua pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) dan UU Perlindungan Anak."
"Karena mereka masih di bawah umur, sehingga ancaman hukumannya dikurangi setengah."
"Seandainya mereka itu dewasa, pastinya hukuman mati atau seumur hidup. Jadi, biarlah hakim yang menentukan nantinya," jelas Budhi, Selasa (10/1/2023).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bunuh Bocah untuk Jual Organnya, Polisi: Situs Perdagangan Organ yang Dimaksud Ternyata Fiktif
Sosok Mang Deni, Pedagang Cimin Dapat Penghargaan Bupati Majalengka, Ini Alasannya |
![]() |
---|
"Lu Dibayar Pakai Duit Mereka" Awan Feast Tegur Polisi Pukuli Penonton Bawa Bendera One Piece |
![]() |
---|
Hotel Indonesia Pekalongan Klarifikasi Soal Viral Tamu Diusir karena Tiket Promo Rp 10.244 |
![]() |
---|
Detik-Detik Rekaman Gempa di Poso Guncang Gereja Saat Ibadah HUT RI, Jemaat Panik Berhamburan |
![]() |
---|
Jiang Kakek 75 Tahun Hampir Bercerai Karena Jatuh Cinta pada Karakter AI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.