Berita Kudus
6.000 Jiwa Belum Perekaman e-KTP, Disdukcapil Kudus Usulkan Tambahan 10.000 Blangko
Sedikitnya 6.000-an jiwa penduduk di Kabupaten Kudus belum melakukan peremakan e-KTP.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus, Eko Hari Djatmiko.
Pada 2022 lalu, Disdukcapil Kudus berhasil melakukan penyisiran warga yang belum perekaman e-KTP di 132 desa atau kelurahan.
Hasilnya, lima ribuan jiwa didapatkan dalam rangka memberikan pelayanan maksimal kepada warga Kabupaten Kudus.
Baca juga: Cara Mengurus Pergantian E-KTP Baru yang Hilang Secara Online Tanpa Antre dari Mana Saja
Siti Asiyah warga Kudus menyebut, KTP elektronik sangat berperan sebagai identitas utama warga Indonesia.
Karena itu, dia segera mungkin melakukan perekaman e-KTP untuk mempermudah keperluannya ke depan.
"Saat ini, saya kuliah. Tentu butuh KTP elektronik untuk membantu kebutuhan saya ke depan," katanya. (Sam)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Kudus
Dibuatkan Jembatan Baru, Petani di Masin Kudus Tidak Lagi Memutar Sejauh 3 Kilometer ke Ladang |
![]() |
---|
Asah Kekompakan, DWP Kudus Gelar Lomba Masak |
![]() |
---|
Bukan Hanya Soal Bisnis, Apindo Kudus Ingatkan Pengusaha Agar Patuh Hukum Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
UMK Undang Konten Kreator: Upaya Kenalkan Wisata dan Budaya Kudus Melalui Media Sosial |
![]() |
---|
1 Sumur Tak Cukup, Juwanto Harap Sumur Bor TMMD Optimalkan Pasokan Air Bersih Warga Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.