Berita Regional
Modal Pistol Korek Api, ASN Mengaku Polisi Tipu Warga hingga Raup Ratusan Juta untuk Pesta Narkoba
Modus penipuan yang dilakukan pelaku adalah dengan mengaku sebagai Kepala Unit Buser Polresta Mataram.
Editor:
M Syofri Kurniawan
"Pelaku mengakui uang korban telah habis digunakan untuk berfoya-foya dan pesta narkoba," kata Kadek.
Polisi telah menangkap pelaku. SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Polisi Berpangkat AKP dan Tipu Korban, Pria Ini Ternyata adalah Seorang ASN"
Baca juga: Curhat Soal Asmara, Wanita Ini Justru Jadi Korban Penipuan Sahabatnya Terkuras Hingga Rp 200 Juta
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait:#Berita Regional
Smart Spending dengan Kartu Kredit OCBC Voyage: Belanja Sekaligus Investasi Emas |
![]() |
---|
Kabar Duka, Cindy Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Kabar Duka, Maulana Izzat Nurhadi Meninggal Dunia |
![]() |
---|
5 Pengakuan Heryanto Kepala Toko Pembunuh Dina Oktaviani: Niat Bantu Berakhir Setubuhi Bawahan |
![]() |
---|
Heryanto Kepala Toko Minimarket Berdarah DIngin, Bekerja Biasa Usai Setubuhi Mayat Dina Oktaviani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.