Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Modal Pistol Korek Api, ASN Mengaku Polisi Tipu Warga hingga Raup Ratusan Juta untuk Pesta Narkoba

Modus penipuan yang dilakukan pelaku adalah dengan mengaku sebagai Kepala Unit Buser Polresta Mataram.

FOX NEWS
Ilustrasi borgol 

"Pelaku mengakui uang korban telah habis digunakan untuk berfoya-foya dan pesta narkoba," kata Kadek.

Polisi telah menangkap pelaku. SM dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Polisi Berpangkat AKP dan Tipu Korban, Pria Ini Ternyata adalah Seorang ASN"

Baca juga: Curhat Soal Asmara, Wanita Ini Justru Jadi Korban Penipuan Sahabatnya Terkuras Hingga Rp 200 Juta

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved