Berita Kudus
Namanya Dicatut untuk Utang, Pengusaha Asal Kudus Gagal Beli Fortuner karena BI Checking Merah
Seorang pengusaha penggilingan padi asal Undaan Lor, Kecamatan Undaan, Kudus diduga menjadi korban pencatutan nama untuk utang di BPR Dananta.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rival al manaf
Eva tercacat sebagai nasabah program tabungan Taseda selama satu tahun setengah.
Kemudian pada 2021 Eva kembali tercatat sebagai nasabah di BPR yang sama dengan program Taseda, namun tidak diikuti sampai purna karena tidak ada yang mengutip tabungan di rumah.
Program tersebut diikuti Eva karena ada iming-iming hadiah undian yang dilakukan enam bulan sekali.
Di sisi lain, pada awal dia menjadi nasabah karena ada kawannya yang bekerja di BPR Dananta.
"Namun belakangan malah dia tercatat sebagai debitur di BPR Dananta. Padahal dia sama sekali tidak pernah melakukan pinjaman," kata Larasati.
Yang mencurigakan lagi, kata Larasati, nama kliennya tercatat sebagai debitur di BPR Dananta dengan agunan sertifikat rumah atas nama Kasimah warga Wandankemiri Kudus.
Padahal Wandankemiri masuknya wilayah Grobogan.
Dari hasil penelusuran pinjaman tersebut sudah dicicil enam kali. Pembayar cicilannya pun tiga orang yang berbeda.
"Klien saya tidak kenal dengan Kasimah pemilik agunan," kata dia.
Karena kliennya dirugikan dan diduga menjadi korban pencatutan nama untuk pinjaman, akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polres Kudus.
Baca juga: Hotline Semarang : Bagaimana Nasib Ijazah Anak Kami yang Rusak Kena Banjir?
Baca juga: Kisah Mistis Gereja Albanus Bandung, Jadi Markas Teosofi hingga Suara Aneh di Malam Hari
Baca juga: Kantor UPP Kelas III Juwana Pati Diresmikan, Maksimalkan Pelayanan pada Masyarakat
Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap para karyawan BPR Dananta termasuk para direkturnya.
Pekan ini, katanya, juga akan memanggil Otoritas Jasa Keuangan dan ahli pidana.
"Dugaan kami ada oknum dari BPR Dananta yang menyalahgunakan nama klien kami," kata Laras.
Meski demikian, pihak BPR Dananta masih belum bisa dikonfirmasi.
Pesan singkat melalui aplikasi Whatsapp kepada direktur BPR Dananta dan telepon tidak ada respons. (*)
Bupati Kudus Nonaktifkan Kades Umar Tersangka Dugaan Korupsi APBDes Cendono Rp571 Juta |
![]() |
---|
4.760 Menu Makanan Dibagikan Gratis oleh PKL Kudus Hari Ini |
![]() |
---|
Puluhan Mahasiswa di Kota Kretek Jalani Tes Urine di Pendopo Kudus |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Terduga Pelaku Penusukan Kakak Adik di Kudus Ditangkap di NTB |
![]() |
---|
PB Djarum Raih 2 Trofi dalam Polytron Superliga Junior 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.