Berita Kecelakaan
Pemuda Mabuk Bawa Ganja Kecelakaan di Depan Kantor Polisi
Pria itu ditangkap setelah kedapatan dalam kondisi mabuk dan mengantongi lima bungkus ganja yang dikemas dengan plastik bening saat ditolong.
TRIBUNJATENG.COM, MERAUKE - Kecelakaan terjadi di depan Markas Polres Merauke, Selasa (10/1/2023).
PN, warga Kampung Sota, Distrik Sota Merauke, terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah terlibat kecelakaan tersebut.
Pemuda itu ditangkap setelah kedapatan dalam kondisi mabuk dan mengantongi lima bungkus ganja yang dikemas dengan plastik bening saat ditolong.
Baca juga: Kecelakaan Motor Vs Pikap, Pengendara Terlempar ke Jurang hingga Tewas di Tempat
“Berawal saat pelaku mengendarai sepeda motor pada Selasa 10 Januari 2023 sekitar pukul 16.20 WIT dan mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan Brawijaya tepatnya di depan Mako Polres Merauke antara kendaraan roda dua yang melibatkan pelaku PN dengan Rifky," kata Kepala Seksi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung.
Menurut Nurung, PN dan Rifky kemudian dibawa ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Merauke oleh petugas.

Setibanya di SPKT, PN dicurigai dalam kondisi mabuk oleh anggota Satuan Narkoba yang sedang berada di situ.
Kecurigaan itu setelah petugas tersebut melihat perilaku PN yang tak wajar.
Kemudian PN diinterogasi langsung oleh Kanit Opsnal Sat Narkoba yang dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap barang bawaannya.
“Saat pemeriksaan, pelaku mengaku, Narkotika jenis ganja tersebut dibeli dari seorang warga Panua Nugini berinisial JK, di perbatasan RI-Papua Nugini di Sota, Merauke,” ujar Nurung.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa lima bungkus plastik bening berukuran sedang yang berisikan Narkotika Jenis Ganja, satu plastik berwarna hitam berukuran sedang, satu ponsel merek Nokia mono.
Lalu, satu tas ransel berwarna ungu, celana levis panjang bermotif loreng, dan satu unit sepeda motor Jupiter Z warna merah hitam tanpa plat.
Atas perbuatannya, PN dijadikan tersangka dengan dijerat Pasal 111 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda di Merauke Ditangkap Usai Kecelakaan di Depan Mapolres, Kedapatan Mabuk dan Bawa Ganja"
Baca juga: Kecelakaan Maut Tewaskan 5 Orang: Oleng di Tikungan, Mobil Tabrak Pohon lalu Hantam Truk Parkir
Tali Gondola Putus, Pekerja Proyek Gedung Jatuh dari Lantai 7, 1 Tewas dan 2 Luka-Luka |
![]() |
---|
Kecelakaan Motor Tertabrak Mobil saat Belok, Kakek Tewas dan Cucu Berusia 1 Tahun Kritis |
![]() |
---|
Kecelakaan Mobil, Fiersa Besari Nyaris Masuk Jurang |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut. Mbah Ngatijo Tewas Ditabrak Pemotor Tak Mengenakan Helm |
![]() |
---|
Pelajar SMK Tewas dalam Kecelakaan di Bandung, Diduga Bersenggolan dengan Kendaraan Lain |
![]() |
---|