Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

kominfo kota pekalongan

Wali Kota Pekalongan Aaf : Pengusaha Batik Wajib Punya IPAL Komunal

Kondisi pencemaran perairan Kota Pekalongan akibat dari pembuangan limbah, khususnya limbah tekstil dan limbah batik menjadi perhatian bersama.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: rival al manaf
Dok Kominfo Kota Pekalongan
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid gedung serbaguna, Kelurahan Noyontaansari, Kecamatan Pekalongan Timur. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Kondisi pencemaran perairan Kota Pekalongan akibat dari pembuangan limbah, khususnya limbah tekstil dan limbah batik menjadi perhatian bersama.

Upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan untuk mengatasi pencemaran air limbah, yaitu mewajibkan pemilik usaha batik membangun Instalasi Pengolahan Limbah Air Limbah (IPAL).

Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan, pengelolaan limbah yang ada di Kota Pekalongan akan berhasil apabila didukung peran serta dari semua pihak, tidak hanya pemerintah saja, tetapi juga membutuhkan partisipasi dari pengusaha, akademisi, masyarakat, dan sebagainya.

Baca juga: Bocah 12 Tahun Hamil 12 Minggu di Banyumas, Mengaku Dicabuli 4 Kakek Tetangganya

Baca juga: Ini 5 Game Penghasil Uang Aman Tanpa Deposit Membayar ke DANA hingga PayPal

"Untuk pengusaha industri yang lingkupnya skala besar bisa membangun IPAL dan sebagainya, tetapi kalau lingkupnya UMKM untuk membangun IPAL akan susah dan kemungkinan akan keberatan. Sehingga, dari Pemerintah Kota Pekalongan memfasilitasi IPAL komunal," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, Jumat (13/1/2023).

Menurutnya, IPAL merupakan sebuah sarana untuk menetralisir kandungan racun yang ada di dalam air.

Namun, salah satu kendala dari pembuatan IPAL ini adalah biaya yang sangat mahal sehingga sulit untuk dijangkau, mengingat industri yang ada di Kota Pekalongan ini mayoritas adalah skala kecil.

"Dari Kemitraan juga sangat tertarik dengan adanya IPAL komunal ini. Kami berharap, nantinya akan terjalin kerjasama untuk mengelola IPAL komunal dalam mengatasi pengolahan limbah sebelum dialirkan ke sungai atau selokan," ujarnya.

Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan mendorong agar industri di Kota Pekalongan memiliki ipal, sehingga air yang dibuang ke saluran sudah diolah atau disaring terlebih dahulu. 

Tercatat, saat ini Pemerintah Kota Pekalongan memiliki empat IPAL komunal yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup yakni di Kauman, Jenggot, Pringrejo, dan Banyurip.

"Kita harus menyadari, bahwa dampak pencemaran lingkungan ini dapat mengancam dan membahayakan bagi tubuh ke depannya. Jadi mari kelola limbah dengan baik," tambahnya. (Dro)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved