kominfo kota pekalongan
Wali Kota Pekalongan Aaf : Pengusaha Batik Wajib Punya IPAL Komunal
Kondisi pencemaran perairan Kota Pekalongan akibat dari pembuangan limbah, khususnya limbah tekstil dan limbah batik menjadi perhatian bersama.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Kondisi pencemaran perairan Kota Pekalongan akibat dari pembuangan limbah, khususnya limbah tekstil dan limbah batik menjadi perhatian bersama.
Upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan untuk mengatasi pencemaran air limbah, yaitu mewajibkan pemilik usaha batik membangun Instalasi Pengolahan Limbah Air Limbah (IPAL).
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan, pengelolaan limbah yang ada di Kota Pekalongan akan berhasil apabila didukung peran serta dari semua pihak, tidak hanya pemerintah saja, tetapi juga membutuhkan partisipasi dari pengusaha, akademisi, masyarakat, dan sebagainya.
Baca juga: Bocah 12 Tahun Hamil 12 Minggu di Banyumas, Mengaku Dicabuli 4 Kakek Tetangganya
Baca juga: Ini 5 Game Penghasil Uang Aman Tanpa Deposit Membayar ke DANA hingga PayPal
"Untuk pengusaha industri yang lingkupnya skala besar bisa membangun IPAL dan sebagainya, tetapi kalau lingkupnya UMKM untuk membangun IPAL akan susah dan kemungkinan akan keberatan. Sehingga, dari Pemerintah Kota Pekalongan memfasilitasi IPAL komunal," kata Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, Jumat (13/1/2023).
Menurutnya, IPAL merupakan sebuah sarana untuk menetralisir kandungan racun yang ada di dalam air.
Namun, salah satu kendala dari pembuatan IPAL ini adalah biaya yang sangat mahal sehingga sulit untuk dijangkau, mengingat industri yang ada di Kota Pekalongan ini mayoritas adalah skala kecil.
"Dari Kemitraan juga sangat tertarik dengan adanya IPAL komunal ini. Kami berharap, nantinya akan terjalin kerjasama untuk mengelola IPAL komunal dalam mengatasi pengolahan limbah sebelum dialirkan ke sungai atau selokan," ujarnya.
Aaf panggilan akrabnya Wali Kota Pekalongan mendorong agar industri di Kota Pekalongan memiliki ipal, sehingga air yang dibuang ke saluran sudah diolah atau disaring terlebih dahulu.
Tercatat, saat ini Pemerintah Kota Pekalongan memiliki empat IPAL komunal yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup yakni di Kauman, Jenggot, Pringrejo, dan Banyurip.
"Kita harus menyadari, bahwa dampak pencemaran lingkungan ini dapat mengancam dan membahayakan bagi tubuh ke depannya. Jadi mari kelola limbah dengan baik," tambahnya. (Dro)
Kepengurusan Baru ESI Kota Pekalongan Siap Gas Pol Menuju Porprov Jawa Tengah 2026 |
![]() |
---|
Aaf : Wali Kota Cup Bukan Sekadar Turnamen, Tapi Investasi Masa Depan |
![]() |
---|
Kota Pekalongan Fokus Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak di Momen HAN 2025 |
![]() |
---|
Kota Pekalongan Targetkan Tambah Emas di FORNAS VIII 2025, 21 Atlet Resmi Diberangkatkan ke NTB |
![]() |
---|
Cegah Kebakaran, Pasar Banjarsari Dilengkapi Sensor Asap dan Sistem Pemadam Otomatis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.