Polisi Bunuh Polisi

BERITA LENGKAP: Arif Gemetar tak Bisa Berdiri, Telepon Hendra Sambil Jongkok Usai Nonton CCTV

Mantan Wakil Kepala Detasemen (Wakaden) B Biro Paminal Propam Polri, Arif Rachman Arifin mengaku gemetar hingga tak sanggup berdiri

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Arif Rachman Arifin tiba untuk menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/10/2022). 

Gimana saya enggak kepikiran," kata Arif. "Berarti lebih besar takut ya?" tanya penasihat hukum Arif di dalam sidang itu. "Betul," jawab Arif.

Arif mengatakan istrinya juga sempat berniat tidak menyekolahkan anak-anaknya sebelum persidangan selesai. Niat tersebut disampaikan sang istri saat membesuknya di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.

Niat itu, kata dia, didasari pihak keluarga yang takut dengan Ferdy Sambo. "Jadi kemarin selesai sidang istri saya datang besuk menyampaikan kalau nanti Pak FS marah gimana anak-anak apa perlu kita...," ucap Arif seraya menangis dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1).

"Apa perlu diliburkan dulu selama sebulan sampai dengan putusan selesai. Karena istri saya khawatir," sambungnya.(tribun network/riz/mat/aci/dod)

Baca juga: Pemkab Pati Terima Bantuan untuk Korban Banjir dari Yayasan Buddha Tzu Chi

Baca juga: Jadwal Final Leg 2 Thailand Vs Vietnam Piala AFF 2022, Main di Kandang Gajah Perang

Baca juga: Polisi Buru Suami yang Menghilang Setelah Istri dan 2 Anak Tiri Tewas Keracunan di Bekasi

Baca juga: Hasil Akhir Dewa United Vs Persis Solo, Gol Siringoringo Pupuskan Kemenangan Laskar Sambernyawa

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved