Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Apes! Warga Tambakmulyo Semarang Diserang 3 Orang di Rumahnya Kini Jadi Tersangka

Nasib apes dialami Ahmad Susanto (29) alias Kecus warga Tambak Mulyo, Tanjung Mas, Semarang Utara, selepas menghajar tiga tetangganya

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Tim Video Editor

Pelaku sewaktu didatangi oleh ketiga korban  sedang tidur dengan istrinya di kamar, Minggu (8/1/2023) sekira pukul 03.00 WIB.

Ayah tersangka sempat membukakan pintu saat para korban menggedor-gedor pintu rumah. 

Para korban juga sempat berteriak teriak di rumah korban sehingga tersangka ketakutan lalu menyiapkan senjata tajam untuk melakukan penyerangan terlebih dahulu.

"Iya para korban teriak kalimat genah-genahan (mempertanyakan kejelasan masalah)," ungkapnya.

Para korban lalu masuk ke dalam rumah tersangka, terjadilah perkelahian tersebut.

Perkelahian sempat merembet ke luar rumah tersangka yang mana di lokasi itu seorang korban sempat hendak menghantam pelaku pakai batu paving namun tidak jadi.

Setelah perkelahian, pelaku kabur hingga ditangkap polisi di Perumahan Griya Pandawa, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, pada Senin (9/1/2023) pukul 13.00. 

"Sedangkan korban  dibawa  ke RS Sultan Agung, seorang korban diamputasi di ibu jari tangan kiri (Korban Budi Utomo)," terangnya.

Sempat dikabarkan pula, ketiga korban melakukan pengerusakan terhadap rumah korban namun sejauh ini polisi belum dapat membuktikan aduan tersebut.

"Tersangka juga melaporkan ke kami soal pengerusakan, sudah kami lakukan olah tempat kejadian perkara, sejauh ini belum bisa dibuktikan," tuturnya.

Kini, tersangka diancam pasal 351 ayat 2 KUHP, ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved