Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

Adu Banteng, 2 Pengendara Motor Tak Berhelm Tewas Seketika di Lokasi Kecelakaan

Kecelakaan maut terjadi pada Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 23.45 WIB di Jalan Simpang LA Sucipto Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Istimewa
Ilustrasi kecelakaan motor. (Shutterstock) 

"Dari olah TKP ada petunjuk saat mendahului mobil pikap terlalu melambung ke kanan," katanya.

Aristianto mengimbau siapapun pengguna jalan untuk tetap mempertimbangkan haluan dan keadaan saat hendak mendahului kendaraan di depannya.

Tips Berkendara Motor yang Aman dan Pentingnya Pakai Helm

Masih banyak pengendara motor yang mengabaikan keselamatan berkendara seperti tidak memakai helm.

Padahal, helm merupakan satu di antara perlengkapan penting bagi pengendara sepeda motor.

Sebab fungsi helm paling utama bagi keselamatan pengendara sepeda motor.

Dengan menggunakan helm membantu pengendara motor untuk terhindar dari debu dan kotoran saat berkendara dan agar terhindar dari hal yang tidak di inginkan.

Instruktur safety riding MPM Honda Jatim, Dimas Satria Kelana menyampaikan apa saja fungsi helm khususnya bagi pengendara sepeda motor.

Pertama, untuk melindungi bagian kepala.

"Salah satu fungsi utama dari memakai helm yakni melindungi kepala saat berkendara dari kejadian yang tidak di inginkan sekaligus untuk menutup kepala agar berkendara tetap aman," ujar Dimas kepada Tribun Jatim, Sabtu (14/1/2023).

Kedua, untuk melindungi pandangan. 

Dengan menggunakan helm, gangguan yang terjadi seperti ini dapat teratasi agar berkendara nyaman dan aman.

Serta jangan lupa menggunakan helm dengan bagian kacanya yang terpasang rapi dan terang.

“Helm juga melindungi penglihatan Anda dari segala macam gangguan yang dapat membuat mata Anda iritasi terkena debu dan kotoran yang berterbangan saat mengendarai sepeda motor,” imbuh Dimas.

Dimas menambahkan, sebagai atribut berkendara, helm sejatinya merupakan alat yang wajib digunakan ketika berkendara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved