Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Brebes

Tak Berani Lapor Polisi, Keluarga Korban Pemerkosaan Anak di Brebes Oleh 6 Pemuda Berakhir Damai

Keluarga korban pemerkosaan anak di bawah umur yang dilakukan 6 pemuda tetangganya berakhir pada jalur damai karena tak berani melapor ke polisi.

Editor: raka f pujangga
Shutterstock
Ilustrasi 

Menurut Rini, pihaknya tidak bisa berbuat banyak lantaran korban tidak berani melapor ke polisi maupun pihak terkait.

Hal ini dilatarbelakangi karena kedua belah pihak, yaitu korban dan para pelaku sepakat untuk berdamai.

Dalam mediasi itu, korban sepakat tidak akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

"Jadi kami mendatangi rumah korban hanya untuk memberi pemahaman kepada keluarga korban bahwa jika terjadi kasus seperti ini, korban harus berani lapor dan jangan mau dimediasi oleh pihak manapun. Ini demi masa depan korban.

Apalagi dalam kasus ini, korban masih di bawah umur," kata Rini.

Rini menuturkan, dari hasil penelusuran oleh Satgas PPA, setelah ada mediasi keluarga korban menerima sejumlah uang dari keluarga para pelaku.

Uang tersebut sebagai kompensasi kepada keluarga korban untuk biaya sekolah korban.

Rini tak mengetahui pasti, jumlah uang yang diberikan.

Namun korban menerima uang tersebut separuh dari yang telah disepakati sekelompok LSM dan keluarga korban.

Baca juga: Sepanjang 2022, Ada 26 Kasus Persetubuhan & Pemerkosaan di Wonosobo

Kepala Desa setempat, Ardi Winoto mengaku, sudah mengetahui bahwa kasus ini sudah dilaporkan oleh warga ke polisi.

Namun dia menyebut bahwa situasi di desanya sudah kondusif yang sebelumnya ramai dengan kasus tersebut.

Saat ini korban sudah dibawa saudara dari ibunya ke Jakarta.

Dalam mediasi, kedua belah pihak sudah sepakat tidak membawa kasus ini ke jalur hukum.

"Mediasi berlangsung di rumah saya. Keluarga korban dan keluarga pelaku kumpul dimediasi oleh LSM. Awalnya ada beberapa orang LSM mendatangi saya terus dan bicara soal kasus ini," kata Ardi kepada wartawan.

"Akhirnya kedua belah pihak datang ke rumah saya dan membuat surat kesepakatan. Sebelum ada kesepakatan, saya sudah bilang kalau mau dibawa ke jalur hukum ya kita persilakan," tambah Ardi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved