Berita Jepara
Ratusan Petinggi Jepara Demo di DPR RI, Tuntut Masa Jabatan 9 Tahun
Sebanyak 184 petinggi dari Kabupaten Jepara berdemonstrasi di Depan DPR RI.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: sujarwo
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Sebanyak 184 petinggi dari Kabupaten Jepara berdemonstrasi di Depan DPR RI, Selasa (17/1/2023). Demo ini juga diikuti oleh kepala desa dari berbagai daerah seluruh Indonesia.
Mereka berangkat dari Jepara pada Senin (16/1/2023) sore. Titik kumpul keberangkatan di Pendopo RA.
Ketua DPC Papdesi Kabupaten Jepara, Edy Khumaidi Muhtar mengungkapkan seluruh petinggi di Jepara ke ibukota mengikuti demo ini.
"Total ada 184 petinggi yang berangkat. Semua berangkat kecuali yang berhalangan sakit (atau) diwakilkan," kata Edy menjelang keberangkatan.
Dalam demo ini ada tiga tuntutan yang disampaikan DPP Papdesi Kabupaten Jepara. Pertama, penetapan jabaran kepala desa atau petinggi yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun.
Kedua, UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 kembalikan seutuhnya.
Ketiga, penetapan dana APBN dialokasikan minimal 10 persen untuk desa.
Menurut Edy, masa jabatan 6 tahun terlalu singkat untuk membangun desa. Di samping itu jiga, potensi konflik usai pemilihan kades sulit diselesaikan dalam waktu enam tahun.
Dari pertimbangan itulah pihaknya menuntut perpanjangan masa jabatan. Seperti diketahui, masa jabatan kepala desa dalam satu periode berdurai 6 tahun. Dengan maksimal 3 kali pencalonan. Artinya, setiap kades yang terpilih dalam tiga kali itu memimpin selama 18 tahun.
"Sekarang ini tuntutan kepala desa sembilan tahun (untuk) dua kali mencalonkan diri. Sama saja 18 tahun," terangnya. (*)
Polisi Tangkap 8 Pelaku Penjarahan DPRD Jepara, Gondol Komputer Hingga Sound System |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Ajak Guru Meminta Para Pelajar Agar Tak Ikut Demo: Semua Itu Belum Waktunya |
![]() |
---|
Apel Serentak, Pemkab Jepara Ajak Pelajar Bisa Memperkuat Karakter dan Etika Digital |
![]() |
---|
Tokoh Agama Jepara Soroti Kericuhan Demo, Minta Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi |
![]() |
---|
Kantor DPRD Jepara Rusak Parah, Banyak Barang yang Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.