Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penjarahan DPRD Jepara, Gondol Komputer Hingga Sound System

Polres Jepara menangkap delapan terduga pelaku kericuhan sekaligus penjarahan di Gedung DPRD Kabupaten Jepara.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
PENJARAHAN - Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela. Polisi menangkap terduga pelaku penjarahan kantor DPRD Kabupaten Jepara saat demo ricuh Minggu (31/8/2025). Mereka saat ini masih jalani pemeriksaan. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Polres Jepara menangkap delapan terduga pelaku kericuhan sekaligus penjarahan di Gedung DPRD Kabupaten Jepara.

Diketahui, kericuhan tersebut terjadi pada Minggu (31/8/2025) pagi.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela menjelaskan, delapan terduga pelaku itu ditangkap di hari yang berbeda.

Baca juga: Kompak, TNI-Polri dan Masyarakat di Jepara Lakukan Bersih-bersih Tempat Ibadah

Baca juga: Pemkab Jepara Ajak Guru Meminta Para Pelajar Agar Tak Ikut Demo: Semua Itu Belum Waktunya

Lima orang ditangkap pada Minggu (31/8/2025) siang dan malam hari.

Sedangkan tiga lainnya pada Senin (1/9/2025) pagi.

Mereka merupakan warga Kabupaten Jepara, tepatnya Kecamatan Jepara.

Dia menjelaskan, lima dari delapan terduga pelaku tersebut masih anak di bawah umur atau berusia sekira 15 hingga 17 tahun.

Kasatreskrim Jepara menuturkan, penangkapan terhadap delapan terduga pelaku tersebut berdasarkan surat laporan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Jepara.

Mendapati laporan tersebut, polisi memeriksa beberapa rekaman video terkait aksi penjarahan di dalam Gedung DPRD.

"Dalam video-video itu banyak yang terekam membawa beragam barang seperti televisi, sound system, hingga komputer," ujarnya.

Seusai memeriksa beberapa video, polisi melakukan pencarian terhadap para pelaku.

Meski telah menangkap mereka, pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan.

Pihak pun tidak memungkiri jika masih ada kemungkinan terduga pelaku lainnya dan dipastikan diburu polisi.

"Saat ini kami masih melakukan klarifikasi terhadap mereka yang sudah ditangkap," tuturnya.

KERUSAKAN - Suasana kerusakan di kantor DPRD Kabupaten Jepara akibat kericuhan aksi demo pada Minggu (31/8/2025). Tak hanya kerusakan, beberapa barang pun dijarah.
KERUSAKAN - Suasana kerusakan di kantor DPRD Kabupaten Jepara akibat kericuhan aksi demo pada Minggu (31/8/2025). Tak hanya kerusakan, beberapa barang pun dijarah. (TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA)

Baca juga: Apel Serentak, Pemkab Jepara Ajak Pelajar Bisa Memperkuat Karakter dan Etika Digital

38 Demonstran Dilepas

Terpisah, dari 47 demonstran yang ditangkap Polres Jepara, ada 38 orang yang telah dilepas pada Minggu (31/8/2025) malam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved