Berita Viral

Viral Pria Ditarik Parkir Rp 50 Ribu di Jalan Agus Salim Kota Semarang, Dishub Beberkan Tarif Resmi

Pasalnya dalam video yang beredar di TikTok sebuah bus ditarik parkir sebanyak Rp 50 ribu

Editor: rival al manaf
(KOMPAS.COM/screenshot akun TikTok @zaraaee3)
Biaya sekali parkir di Kota Semarang Rp 50.000 viral di media sosial 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tarif parkir di Jalan Agus Salim Kota Semarang viral di media sosial.

Pasalnya dalam video yang beredar di TikTok sebuah bus ditarik parkir sebanyak Rp 50 ribu.

Dalam video yang beredar, sopir bus sempat mempertanyakan tarif parkir yang mahal itu.

Baca juga: Sempat Heboh Parkir Rp 15 Ribu, Minimarket Ini Akhirnya Tutup

Baca juga: Restorasi Kali Semarang Segera Terlaksana, Anggaran Telan Hingga Rp 170 Miliar

Baca juga: Curhat Pedagang Pasar Barito Semarang Resah, Ormas Seragam Oranye Patok Tarif Parkir Tak Wajar

Lalu juru parkir itu menimpali jika nominal biaya parkir sudah benar.

"Kalau di sana tambah mahal," kata juru parkir melalui video yang diunggah akun TikTok @zaraaee3.

Menanggapi hal itu, Kabid Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Semarang, Antonius Haryanto mengatakan, jika tarif parkir di Kota Semarang tak ada yang sebesar Rp 50.000.

"Itu tidak benar tarif parkir segitu," jelasnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (18/1/2023).

Dia menjelaskan, titik lokasi parkir yang viral di media sosial itu tak berizin.

Saat ini juru parkir tersebut sudah diamankan oleh polisi pada Selasa (17/1) malam.

"Kalau juru parkirnya saya cek sudah ada izin."

"Namun izinnya ada di titik lokasi lain bukan di sana," ungkapnya.

Retribusi untuk parkir sudah diatur melalui Peraturan Wali Kota Semarang atau Perwal.

Untuk kendaraan roda dua biaya retribusi Rp 2.000.

Lalu kendaraan roda tiga juga sama Rp 2.000.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved