Berita Brebes
Gadis 15 Tahun Diperkosa 6 Pemuda di Brebes, Polisi Dalami Adanya Dugaan Pemerasan
Kasus pemerkosaan gadis 15 tahun di Brebes oleh enam pemuda memasuki babak baru. Ada indikasi pemerasan yang dialami oleh keluarga para pemerkosa
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kasus pemerkosaan gadis 15 tahun di Brebes oleh enam pemuda memasuki babak baru.
Ada indikasi pemerasan yang dialami oleh keluarga para pemerkosa.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Qudusy mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendalaman kasus rudapaksa yang diduga dilakukan 6 pemuda terhadap remaja putri berusia 15 tahun.
Menurutnya, pengembangan kasus tersebut termasuk adanya dugaan pemerasan yang dilakukan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) saat proses mediasi hingga berujung perdamaian.
Baca juga: Cerita di Balik Mediasi Pemerkosaan di Brebes, Keluarga Pelaku Didesak LSM Siapkan Uang Rp 200 Juta
Baca juga: Dimediasi LSM, Keluarga Korban Pemerkosaan di Brebes Dipaksa Berdamai, Diimingi Uang Biaya Sekolah
"Polres Brebes melakukan juga pengembangan kasus terhadap LSM BPPI yang melakukan mediasi. Pada tanggal 18 Januari 2023 sore, salah satu orangtua pelaku pemerkosaan melaporkan LSM BPPI atas dasar dugaan pemerasan atau penipuan atau penggelapan terhadap para orang tua pelaku," kata Kombes Iqbal Qudusy saat dikonfirmasi, Kamis (19/1/2023).
Iqbal menuturkan, Polres Brebes saat ini masih mengadakan pemeriksaan terhadap para saksi, pelaku termasuk korban pemerkosaan.
Menurutnya, kepolisian berkomitmen untuk mengawal kasus ini.
"Perlu disampaikan bahwa Kapolri dan jajaran concern terhadap perlindungan hak anak dan perempuan serta pengungkapan kasus tindak pidana dengan korban anak dan perempuan," ujarnya.
Seperti diberitakan, para terduga pelaku pemerkosaan di Tanjung Brebes telah ditangkap oleh tim Satreskrim Brebes, Senin (17/1/2023) sore. Mereka ditangkap di rumah masing-masing
Para pelaku yang ditangkap terdiri dari 5 orang dengan status di bawah umur dan 1 orang status dewasa.
"Disamping 6 pelaku, Polres Brebes saat ini mengadakan pemeriksaan saksi sejumlah empat orang," seperti dikutip dari keterangan Humas Polda Jateng, Rabu (18/1/2023).
"Kapolri dan jajaran berkomitmen kuat untuk menegakkan hukum secara tegas terhadap para pelaku kejahatan terhadap wanita dan anak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," bunyi keterangan Humas Polda Jateng.
Sebagaimana diketahui kasus perkosaan terhadap anak yang terjadi desa Sengon, kecamatan Tanjung, Brebes tersebut diselesaikan lewat mediasi oleh sejumlah orang yang mengaku LSM bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat.
Pihak kepolisian sama sekali tidak mengetahui atau terlibat dalam mediasi tersebut.
Inilah Sosok Arif Adam Romadon Pemudik Tak Sengaja Tinggalkan Istri di Brebes, Sudah Tiba di Kediri |
![]() |
---|
Antisipasi Arus Mudik, PT Pupuk Indonesia Distribusikan Pupuk Subsidi Gunakan Kereta Api |
![]() |
---|
Stok Pupuk Wilayah Brebes-Tegal Melimpah, Tri Wahyudi: Masih Tersedia 5.000 Ton |
![]() |
---|
Terbongkar! Seorang Pria Tega Mencabuli Anak Tiri Selama 3 Tahun di Brebes |
![]() |
---|
Pengendara Sepeda Motor di Brebes Tewas Terseret Banjir di Kawasan Pegunungan Lio Salem |
![]() |
---|