Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Rumah dan Kantor Kusnadi Digeledah KPK, Masih Terkait Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim

Upaya paksa dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.

Editor: deni setiawan
Dokumentasi KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. 

Dia tersebut menuturkan, KPK akan melakukan analisis dan menyita sejumlah barang bukti yang diamankan tersebut.

“Nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi,” tuturnya.

Ali belum bisa mengonfirmasi apakah dalam penggeledahan di rumah anggota dewan itu penyidik mengamankan sejumlah uang.

Dia akan meminta informasi tersebut kepada tim penyidik.

“Yang pasti suap ada pemberi dan penerima."

"Ketika penerimaan uang, akan kami terus dalami dari pihak penerima,” ujarnya.

Selain menggeledah rumah anggota dewan, KPK sebelumnya juga telah menggeledah kantor Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya, Emil Dardak.

Kemudian kantor Sekda dan Bappeda Jatim pada 21 Desember 2022.

Pada 19 Desember 2022, KPK juga menggeledah ruang kerja Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim.

Penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, hingga sejumlah uang.

Baca juga: Ketua KPK Sebut Lukas Enembe Adalah Contoh Pejabat Publik yang Ugal-ugalan

Selanjutnya, pada Selasa (20/12/2022), penyidik kembali menggeledah kantor DPRD Jatim.

Tetapi, kali ini mereka fokus pada ruang kerja semua fraksi.

Sahat diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Abdul Hamid.

Dia diketahui menjabat Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Suap diberikan agar Sahat membantu dan memperlancar pengusulan permohonan bantuan dana hibah yang diajukan Pokmas.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved