Berita Nasional
Rumah dan Kantor Kusnadi Digeledah KPK, Masih Terkait Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim
Upaya paksa dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim.
Dia tersebut menuturkan, KPK akan melakukan analisis dan menyita sejumlah barang bukti yang diamankan tersebut.
“Nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi,” tuturnya.
Ali belum bisa mengonfirmasi apakah dalam penggeledahan di rumah anggota dewan itu penyidik mengamankan sejumlah uang.
Dia akan meminta informasi tersebut kepada tim penyidik.
“Yang pasti suap ada pemberi dan penerima."
"Ketika penerimaan uang, akan kami terus dalami dari pihak penerima,” ujarnya.
Selain menggeledah rumah anggota dewan, KPK sebelumnya juga telah menggeledah kantor Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya, Emil Dardak.
Kemudian kantor Sekda dan Bappeda Jatim pada 21 Desember 2022.
Pada 19 Desember 2022, KPK juga menggeledah ruang kerja Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jatim.
Penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, hingga sejumlah uang.
Baca juga: Ketua KPK Sebut Lukas Enembe Adalah Contoh Pejabat Publik yang Ugal-ugalan
Selanjutnya, pada Selasa (20/12/2022), penyidik kembali menggeledah kantor DPRD Jatim.
Tetapi, kali ini mereka fokus pada ruang kerja semua fraksi.
Sahat diduga menerima uang Rp 1 miliar dari Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Abdul Hamid.
Dia diketahui menjabat Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Suap diberikan agar Sahat membantu dan memperlancar pengusulan permohonan bantuan dana hibah yang diajukan Pokmas.
tribunjateng.com
tribun jateng
KPK
Pemprov Jatim
dprd jatim
Suap Dana Hibah
Jakarta
Ali Fikri
Johanis Tanak
Sahat Tua P Simandjuntak
Abdul Hamid
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.