Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Bejat! Pria Cabuli Anak Tiri Selama 4 Tahun, Modusnya Beri Uang Jajan Lebih

Polisi meringkus pelaku tindak asusila yang merupakan ayah tiri dari korbannya di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Editor: raka f pujangga
Net
Ilustrasi Pencabulan 

“Atas perbuatannya kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rutan Mapolres Purwakarta guna proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Edwar mengatakan, pelaku akan dijerat Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Edwar. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ayah Tiri Jahat Beraksi di Purwakarta, Terungkap Setelah Korban Histeris di Sesi Curhat Sekolah

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved