Berita Viral
Sudah Ajak Hubungan Suami Istri Tapi Tak Jadi Dinikahi, Adi Digugat Mantan Pacar Rp 3 Miliar
Adi Suganda (23) seorang pemuda di Probolinggo digugat Rp 3 miliar oleh mantan kekasihnya Aurilia Putri Cristyn (20).
Editor:
rival al manaf
danendra kusumawardana/surya.co.id
Didampingi kuasa hukum Aurilia Putri Cristyn (20) dan Adi Suganda (23) mengikuti proses persidangan di PN Kelas II Probolinggo, Kamis (19/1/2023).
Menurut Hari, gugatan ganti rugi Rp 3 miliar yang dilayangkan pihak Aurilia tidak masuk akal.
Seharusnya, ganti rugi disesuaikan biaya yang telah dikeluarkan untuk pesta pernikahan.
"Biaya pernikahan Rp 50 juta itu sudah mewah. Ganti rugi Rp 3 miliar terlalu besar. Ini bentuknya sudah pemerasan," tegas Hari.
Dia berupaya semaksimal mungkin dalam proses peradilan yang sedang berjalan ini.
"Saya meminta hakim seadil-adilnya serta menggunakan logika. Hukum harus dibayar hukum. Bukan hukum dibayar kekuasaan," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pernikahan Dibatalkan Sepihak, Mempelai Wanita di Probolinggo Gugat Calon Suami Rp 3 Miliar,
Halaman 4 dari 4
Berita Terkait:#Berita Viral
10 Fakta Viral NY Bocah SD Dirudapaksa Ayah dan Kakak, Lalu Dijual Ibu Kandung: Curhat ke Guru |
![]() |
---|
Deras Air Mata Taqy Malik Kembalikan Lahan 7 Kavling, Masjid Malikal Mulki Kini Dirobohkan |
![]() |
---|
Viral Detik-detik Menegangkan Pak Lurah Digerebek di Kamar Kos, Emosi Layangkan Pukulan ke Anak |
![]() |
---|
Viral Kompol HS Diduga Rudapaksa Mantan Pacar, Temui H di Kantor Setelah Putus |
![]() |
---|
"Kemungkinan Dari Kementerian" Viral Video Mobil Sultan HB X Antri Macet Disalip Rombongan "Tot Tot" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.