Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Kompol HS Diduga Rudapaksa Mantan Pacar, Temui H di Kantor Setelah Putus

Perwira polisi berpangkat Kompol berinisial HS, yang juga bertugas sebagai dokter spesialis penyakit dalam di RS Bhayangkara Kendari, dilaporkan oleh

|
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
tribunnewsmaker.com
Ilustrasi polisi 

Viral Kompol HS Diduga Rudapaksa Mantan Pacar, Temui H di Kantor Setelah Putus

TRIBUNJATENG.COM – Kasus dugaan rudapaksa yang menyeret seorang dokter polisi di Kendari, Sulawesi Tenggara, kini tengah ramai diperbincangkan publik.

Perwira polisi berpangkat Kompol berinisial HS, yang juga bertugas sebagai dokter spesialis penyakit dalam di RS Bhayangkara Kendari, dilaporkan oleh mantan kekasihnya, H (29), ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra.

Laporan tersebut dibuat setelah H mengaku menjadi korban rudapaksa oleh HS di sebuah hotel yang berada di Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.

 

Awal Pertemuan di Tempat Kerja

Berdasarkan keterangan H, kejadian berawal pada Sabtu (4/10/2025) saat Kompol HS mendatangi tempat kerjanya.

“Awalnya dia (HS) datang di tempat kerjaku, dia (HS) ajak makan, tapi saya tidak mau, karena saya masih kerja. Di situ dia tunggu,” ujar H, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Meski sudah menolak, HS tetap menunggu hingga H selesai bekerja. Ia bahkan sempat masuk ke ruang kerja H dan mengambil beberapa barang milik korban.

Merasa tidak nyaman, H akhirnya menuruti ajakan HS untuk keluar bersama.

Keduanya kemudian pergi menuju sebuah hotel di Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe. Di tempat itulah, menurut pengakuan H, HS diduga melakukan tindakan rudapaksa.

Setelah kejadian, H mengaku ketakutan dan tidak bisa langsung kembali ke rumah.

H menambahkan, usai peristiwa tersebut, HS sempat membawanya ke beberapa tempat lain, termasuk rumah dinas, RS Bhayangkara Kendari, dan RS Santa Anna, tempat HS bekerja sebagai dokter.

“Dia sempat bawa saya ke rumah dinasnya, lalu ke rumah sakit tempat dia kerja. Saya minta pulang, akhirnya saya pesan ojek online dan pulang sendiri,” kata H.


Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Selasa (7/10/2025), HS disebut datang ke rumah H. Menurut kuasa hukum korban, HS bahkan sempat mengambil tas milik H.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved