Jumat, 12 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hotline Semarang

Apakah Lurah Boleh Jadi Panitia Program PTSL?

Pertanyaan pembaca Tribunjateng.com yang dikirim ke redaksi melalui rubrik hotline.

Tayang:
Penulis: Agus Salim Irsyadullah | Editor: sujarwo
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Ilustrasi. Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman menyerahkan sertifikat program PTSL di RW 3 Kelurahan Mangunharjo, Senin (14/2/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini pertanyaan pembaca Tribunjateng.com yang sudah dikirim ke redaksi melalui rubrik Hotline Semarang.

Pertanyaan itu dicarikan jawaban dari narasumber yang berkompeten menjawab.

Pertanyaan

Halo Pemkot Semarang. Mohon izin, apakah lurah boleh terlibat di kepanitiaan dalam program PTSL atau program sertifikat tanah gratis? 

Pengirim: 08788005xxxx

Jawaban

Lurah tidak boleh terlibat menjadi panitia PTSL. Yang seharusnya menjadi panitia adalah masyarakat. Kalau ada lurah yang ikut terlibat, kita akan serahkan pada prosedur hukum yang berlaku.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminudin. (*)
 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved