Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Pemerintah, Bisa Hubungi Call Center 159

Cara dapat set top box gratis dari pemerintah bisa menghubungi call center 159. Kamu bisa cek terlebih dahulu apakah namamu sudah terdaftar

Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
tribunnews
Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Pemerintah, Bisa Hubungi Call Center 159 

TRIBUNJATENG.COM-  Cara dapat set top box gratis dari pemerintah bisa menghubungi call center 159.

Kamu bisa cek terlebih dahulu apakah namamu sudah terdaftar dalam penerima bantuan set top box.

Jika belum, Kamu bisa mengajukan dengan mendaftar dapat STB gratis dari pemerintah melalui link internet cekbansos.kemensos.go.id/

Cara mengajukan Set Top Box  STB gratis dari pemerintah cuma modal KTP.

Masyarakat kurang mampu akan mendapat Set Top Box gratis dari pemerintah.

Lantas bagimana jika tidak terdaftar sebagai penerima Set Top Box gratis dari pemerintah?

Anda tidak perlu khawatir karena anda bisa mengajukan Set Top Box gratis dari pemerintah dengan NIK di KTP-mu.

Berikut cara Mengajukkan STB Gratis

Jika masyarakat kurang mampu tak terdaftar sebagai penerima bantuan dapat mengajukkan bantuan STB.

Pemberian alat ini masuk kategori bantuan sosial (bansos).

Minimal dalam satu keluarga tersebut memiliki satu unit TV analog.

- Pertama, Anda harus masuk dalam DTKS Kemensos melalui link cekbansos.kemensos.go.id/

- Bagi yang berminat dapat STB gratis, agar menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) e-KTP dan kartu keluarga (KK).

- Masyarakat dapat mendaftar bansos online dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu di aplikasi playstore pada gawai masing-masing.

- Pada aplikasi Cek Bansos, Anda dapat memilih menu daftar usulan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved