Berita Tegal

Pemkot Tegal Raih Peringkat 4 Kepatuhan Standar Pelayanan Publik se-Jawa Tengah 

Lima besar kategori pemerintah kota, yaitu Pemkot Magelang, Pemkot Surakarta, Pemkot Pekalongan, Pemkot Tegal, dan Pemkot Salatiga

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: muslimah
Istimewa
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (kanan) menerima penghargaan peringkat ke-4 dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Yanlik) yang diserahkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Jumat (20/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Pemerintah Kota Tegal meraih peringkat ke-4 dalam Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (Yanlik) tingkat pemerintah kota se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Jumat (20/1/2023).

Nilai yang diperoleh adalah 90,70. 

Predikat tersebut merupakan penghargaan opini pengawasan pelayanan publik dari Ombudsman RI.

Lima besar kategori pemerintah kota, yaitu Pemkot Magelang, Pemkot Surakarta, Pemkot Pekalongan, Pemkot Tegal, dan Pemkot Salatiga.

Baca juga: Bocah TK Dicabuli 3 Bocah SD di Rumah Kosong, Ternyata Sudah Terjadi 5 Kali Hingga Trauma Berat

Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kepada Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono. 

Pimpinan Ombudsman RI Jawa Tengah, Robert Na Endi Jaweng mengatakan, sebagian besar kabupaten/kota di Jawa Tengah pada tahun sebelumnya dominan dengan warna kuning.

Tahun lalu ada sejumlah 29 kabupaten/kota masuk berwarna kuning, termasuk pemerintah provinsi. 

Lalu ada lima kabupaten/kota berwarna hijau, bahkan ada dua berwarna merah. 

Ia bersyukur, hasil pengukuran pada 22 Desember 2022 lalu, banyak warna yang berubah secara signifikan.

"Warna itu simbol tapi terpenting adalah subtansi perubahan pelayanannya. Saat ini semua mayoritas hijau, yang sebelumnya dominan kuning," katanya. 

Wali Kota Tegal melalui Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Tegal, Paulus Herdiyanto Puja Handoyo berharap, Kota Tegal akan terus meningkatkan peringkatnya. 

Tetapi tolak ukur yang diharapkan adalah peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. 

Ia mengatakan, pada 2021 Kota Tegal meraih peringkat pertama. 

Namun pada 2022 kini meraih peringkat keempat. 

Hal itu bukan berarti pelayanan publik di Kota Tegal menurun, tetapi karena daerah lain berlomba-lomba untuk meningkatkan pelayanan publik daerahnya. 

“Kota Tegal tahun ini baru melakukan pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP). Kami berharap adanya MPP nantinya dapat meningkatkan pelayanan publik di Kota Tegal," ungkapnya. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved