Berita Viral
Polisi Tak Temukan Unsur Pidana dalam Konten Live TikTok Mandi Lumpur: Tidak Ada Proses Hukum
Polisi belum menemukan unsur pidana dalam konten TikTok mandi lumpur di Desa Setanggor, Lombok Tengah.
TRIBUNJATENG.COM, MATARAM - Polisi belum menemukan unsur pidana dalam konten TikTok mandi lumpur di Desa Setanggor, Lombok Tengah.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda NTB, Kombespol Teddy Ristiawan.
"Jadi tidak ada proses hukum. Kita belum (melihat) ada sangkaan pidana dalam masalah itu," kata Teddy, Sabtu (21/1/2023).
Baca juga: Lansia Pemeran Mandi Lumpur Viral di TikTok Buka Suara: Lebih Cepat Dapat Duit Daripada Nyangkul
Menurut Teddy, pemeran dan pemilik akun live TikTok mandi lumpur tersebut juga telah meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat atas kontennya yang menjadi sorotan masyarakat Indonesia.
"Orang nya kan udah minta maaf dan tidak mengulangi perbuatan.

Udah diberikan bimbingan sama pemda juga, termasuk pemerintah kecamatan dan polsek setempat," kata Teddy.
Teddy menilai, para lansia yang menjadi pemeran live mandi lumpur di TikTok milik Sultan Ahyar dengan akun @intan_komalasari92, murni atas dasar sukarela tanpa ada paksaan dari si pemilik akun.
"Hasil pemeriksaan kemarin, ini murni sukarela dan tidak ada paksaan dari yang punya akun.
Jadi udah selesai TikTok ini, " kata Teddy.
Bupati Lombok Tengah, Pathul Bahri, akan menutup lokasi yang dijadikan tempat pembuatan konten live tiktok mandi lumpur di Desa Setanggor, Kecamatan Paraya Barat.
Pathul mengungkapkan, penutupan dilakukan karena sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Tadi saya sudah panggil Camat Praya Barat dan Kepala Desa Setanggor untuk berkoordinasi lebih jauh dan menutup kegiatan itu.
Alasannya itu ya pemerintah saja tidak boleh membuat kegaduhan di tengah masyarakat," kata Pathul.
Pathul menilai, pemeran live TikTtok mandi lumpur bukanlah sebuah pekerjaan rutin, sehingga diharapkan mencari pekerjaan yang mempunyai etika.
Jlebb Banget! 4 Tahun Laporkan Tak Ada Perkembangan, Pria Ini Bawa Kue Ultah ke Kantor Polisi |
![]() |
---|
Pria Probolinggo Cerita Alasan Batalkan Pernikahan, Divonis Bayar 122 Juta, Banding karena Tak Mampu |
![]() |
---|
Cerita Sebelum Siswa SMA Tewas Dibacok, Tergeletak Bersimbah Darah, Euway Menghampiri Ajak Syahadat |
![]() |
---|
Fakta Lengkap Rekonstruksi Mario Aniaya David, AG Tak Mau Memberikan Pahanya untuk Menyangga Korban |
![]() |
---|
AG Menyalakan Rokok Saat Mario Dandy Meminta D Melakukan Sikap Tobat |
![]() |
---|