Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta KKN Sambil Umroh, Pihak Kampus Beri Penjelasan

Viral di media sosial mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bisa KKN sambil umroh.

Editor: rival al manaf
ABDEL GHANI BASHIR/AFP
ibadah umroh. 

Penjelasan UMY

Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Pengabdian Mahasiswa Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) UMY, Aris Slamet Widodo, membenarkan terkait informasi adanya KKN mahasiswa sekaligus umrah yang beredar di Twitter tersebut.

Dari term of reference (ToR) yang dikirimkannya, LPM UMY berencana melaksanakan KKN di sekolah Indonesia di Arab Saudi.

Ada dua sekolah Indonesia di negara tersebut, masing-masing berada di Mekkah dan Jeddah.

Jumlah murid di Sekolah Indonesia Jeddah mencapai 1.035 murid dan 356 murid di Sekolah Indonesia Makkah.

Jenjang sekolah meliputi Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Sebagian besar murid di Sekolah Indonesia di Arab Saudi merupakan anak-anak dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Komunitas Diaspora Indonesia (KDI) yang menetap di Arab Saudi," kata Aris.

Aris menjelaskan bahwa tujuan KKN sekaligus umrah tersebut bertujuan guna meningkatkan kualitas civitas akademika di Sekolah Indonesia Jeddah dan Mekkah.

Nantinya, KKN internasional tersebut dilaksanakan sebanyak empat periode dalam satu tahun.

KKN internasional bakal digelar pada Mei, Juli, September, dan Desember 2023.

Adapun, mahasiswa UMY yang berkesempatan mengikuti KKN sekaligus umrah ini diarahkan untuk:

Melakukan penguatan Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) dan pembentukkan Lazismu cabang Jeddah dan Makkah

Melakukan pemberdayaan manajemen sekolah Melakukan pemberdayaan pengajar di sekolah

Mengajarkan dan meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia masyarakat setempat

Memberikan pengetahuan umum terkait kebangsaan Indonesia

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved