Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2023

Sepele tapi Fatal, Ini 6 Kesalahan Bisa Bikin Pelamar CPNS 2023 Gagal Seleksi Administrasi

Sepele tapi Fatal, Ini 6 Kesalahan Bisa Bikin Pelamar CPNS 2023 Gagal Seleksi Administrasi

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
PINTEREST
Sepele tapi Fatal, Ini 6 Kesalahan Bisa Bikin Pelamar CPNS 2023 Gagal Seleksi Administrasi 

Sepele tapi Fatal, Ini 6 Kesalahan Bisa Bikin Pelamar CPNS 2023 Gagal Seleksi Administrasi

TRIBUNJATENG.COM - Inilah 6 kesalahan sepele tapi fatal yang bisa bikin pelamar CPNS 2023 gagal di tahap seleksi administrasi.

Seleksi administrasi CPNS 2023 merupakan pengecekan dokumen sesuai yang diminta oleh instansi terkait.

Meski terkesan mudah, kadang kala tahap ini membuat pelamar CPNS 2023 lengah.

Seperti yang diketahui, Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil akan kembali dibuka tahun ini.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.

Dikutip Tribunjateng.com dari Kompas.com, Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa CPNS 2023 akan diprioritaskan pada profesi tertentu.

Profesi tersebut antara lain adalah jaksa, hakim, dosen, serta tenaga teknis lainnya.

"Termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah," kata Abdullah Azwar Anas.

Adapun persyaratan yang termasuk dalam formasi CPNS 2023 adalah lulusan SMA, SMK, D3, D4, S1 hingga S2 dari berbagai jurusan.

Pendaftaran CPNS 2023 disinyalir akan dibuka setelah proses perekrutan PPPK selesai.

Inilah 6 kesalahan yang bisa bikin pelamar CPNS 2023 gagal di tahap administrasi.

1. Usia

Masing-masing instansi memiliki kriteria usia bagi pelamarnya.

Umumnya, instansi memberi syarat usia pelamar maksimal tidak lebih dari 35 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar.

Maka dari itu, Anda diminta memerhatikan target usia yang diminta instansi yang dilamar.

2. Salah Formasi Jabatan

Sebelum melamar, perhatikan dengan baik formasi yang diperlukan instansi.

Anda harus melamar sesuai dengan ijazah pendidikan terakhir.

Masing-masing instansi akan memberikan informasi sedetail mungkin saat pelaksanaan seleksi CPNS 2023.

Jadi pastikan Anda membacanya dengan teliti.

Anda juga bisa menanyakan pertanyaan kepada pihak instansi atau BKN.

Pilihlah formasi jabatan yang persyaratannya sesuai dengan ijazah.

3. Surat Akreditasi Tidak Sesuai Ijazah

Di samping ijazah, surat akreditasi juga menjadi dokumen penting yang harus disiapkan pelamar CPNS 2023.

Lampirkan surat akreditasi yang sesuai dengan tahun kelulusan Anda atau sesuai dengan ijazah.

Baca baik-baik persyaratan yang diminta instansi yang Anda lamar.

Karena ada beberapa instansi yang meminta surat akreditasi terbaru.

4. Dokumen Scan Tidak Jelas

Semua dokumen syarat CPNS 2023 dikumpulkan secara online dalam bentuk pdf/jpg.

Maka dari itu, pelamar harus memindai atau scan dokumen-dokumen persyaratan.

Pastikan dokumen-dokumen tersebut jelas terbaca oleh panitia pelaksana CPNS 2023.

Perhatikan pula ukuran dokumen yang harus diunggah.

5. Surat Lamaran Salah

Sebagian besar instansi meminta pelamar CPNS 2023 mengumpulkan surat lamaran.

Setiap instansi memiliki format surat lamaran CPNS 2023 yang berbeda-beda.

Format surat lamaran CPNS 2023 bisa Anda dapatkan di situs resmi instansi tempa Anda melamar.

6. Berkas Fisik Terlambat Dikumpulkan

Beberapa instansi juga meminta pelamar CPNS 2023 mengumpulkan berkas fisik dalam tenggat waktu yang telah ditentukan.

Pastikan Anda mengirimnya tak lebih dari batas akhir pengumpulan berkas fisik.

Namun ada pula instansi yang meminta pelamarnya membawa berkas fisik saat tes SKD.

Itulah enam kesalahan fatal yang bisa membuat Anda gagal seleksi CPNS 2023.

Jadi pastikan Anda membaca dengan teliti dan cermat apa saja yang diminta instansi sebagai syarat pendaftaran CPNS 2023.

6 Dokumen Penting Syarat CPNS 2023

Untuk melamar formasi CPNS 2023, tentu saja ada beberapa dokumen yang penting untuk disiapkan.

Sebaiknya calon pelamar menyiapkan dokumen-dokumen tersebut dari sekarang.

Agar saat pendaftaran, calon pelamar tinggal melengkapi dokumen yang diminta oleh instansi terkait.

Umumnya, dokumen-dokumen tersebut diunggah di web sscasn.bkn.go.id saat pendaftaran.

Berkaca dari pendaftaran CPNS tahun-tahun sebelumnya, berikut 6 dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran:

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Bawalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

3. Ijazah

Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

5. Pas foto

Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.

Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

Dokumen-dokumen tersebut wajib diunggah saat Anda melamar formasi CPNS.

Untuk itu, sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen utama dan tambahan yang disyaratkan oleh instansi.

Tak hanya itu, Anda juga harus memperhatikan ukuran file yang dikirimkan. 

Jangan sampai Anda salah unduh format surat lamaran dari instansi lain yang bukan jadi tujuan Anda. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved