Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

CPNS 2023

Rincian Gaji CPNS 2023 Golongan I-A hingga IV-E Belum Termasuk Tunjangan

Berikut adalah gambaran mengenai tingkat gaji PNS berdasarkan golongan dan jenjang pendidikan. Golongan I (Lulusan SD dan SMP) - G

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
SSCASN.BKN.GO.ID
Rincian Gaji CPNS 2023 Golongan I-A hingga IV-E Belum Termasuk Tunjangan 

Rincian Gaji CPNS 2023 Golongan Ia hingga Id Belum Termasuk Tunjangan

TRIBUNJATENG.COM - Simak inilah rincian gaji PNS golongan Ia hingga Id.

Seleksi CPNS 2023 telah memasuki tahap seleksi komepetensi dasar SKD.

Sebelum benar-benar menjadi ASN, ada baiknya mengetahui gaji PNS per golongan.

Gaji PNS dihitung berdasarkan masa kerja yang dimulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Berikut adalah gambaran mengenai tingkat gaji PNS berdasarkan golongan dan jenjang pendidikan.

Golongan I (Lulusan SD dan SMP)

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (Lulusan SMA dan D-III)

- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

- Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved