Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Brebes

Kabur Ke Jakarta, Oknum Wartawan Abal-abal Kasus Pemerasan Pelaku Pemerkosaan di Brebes Tertangkap

Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil menangkap satu pelaku buron atau DPO pemeras keluarga pelaku pemerkosaan anak di Brebes, Selasa (24/1).

Tribun Jateng/Fajar Bahrudin
Polisi menggiring tujuh tersangka oknum LSM dan oknun wartawan yang terlibat kasus pemerasan terhadap keluarga pelaku pemerkosaan ke Rumah Tahanan Polres Brebes, Sabtu (21/1/2023).  

TRIBUNJATENG.COM,BREBES - Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil menangkap satu pelaku buron atau DPO pemeras keluarga pelaku pemerkosaan anak di Kabupaten Brebes, Selasa (24/1/2023) dini hari.

Pelaku bernama Warsodik (48), seorang oknum dan wartawan abal-abal dari media bernama Jejak Kasus. 

Dia diamankan di rumah anaknya yang beralamat di Jakarta Timur. 

Baca juga: 1 DPO Terkait Kasus Pemerkosaan di Brebes Ditangkap di Jakarta Timur, 1 Lagi Masih Buron

Sebelumnya, pelaku bersama 8 orang lainnya yang merupakan oknum LSM dan wartawan abal-abal melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap keluarga para pelaku pemerkosaan

Mereka memeras dengan dalih uang kompensasi untuk keluarga korban sebanyak Rp 200 juta. 

Saat itu uang yang terkumpul dari keluarga para pelaku hanya Rp 62 juta.

Tetapi 9 oknum tersebut, hanya menyerahkan Rp 30 juta yang diberikan kepada keluarga korban. 

Saat ini, masih ada satu pelaku yang merupakan oknum LSM yang dinyatakan DPO. 

Saat diperiksa di Unit Tipidkor, Warsodik mengatakan, dalam pelarian ia hanya pergi ke rumah anaknya di daerah Cakung, Jakarta Timur. 

Ia terus berada di rumah anaknya.

"Saya pergi meninggalkan rumah setelah tahu kasusnya viral. Makanya saya pergi ke rumah anak," katanya.

Baca juga: Video Viral Oknum LSM Damaikan Kasus Pemerkosaan di Brebes Meninggal, Polisi: Hoaks

Warsodik juga mengakui, ia turut mendapat bagian dari uang kompensasi yang dikumpulkan para keluarga pelaku pemerkosaan

Ia mendapatkan bagian sebesar Rp 1,6 juta dari pelaku Edi Sucipto (36).

Uang tersebut digunakannya untuk makan.

Saat ini uang tersebut hanya tersisa sekira Rp 400 ribu. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved