Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Brebes

1 DPO Terkait Kasus Pemerkosaan di Brebes Ditangkap di Jakarta Timur, 1 Lagi Masih Buron

Polres Brebes Podla Jateng menangkap satu pelaku DPO berinisial W, umur 47 tahun, warga Losari, Cirebon

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
POLDA JATENG
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polres Brebes Polda Jateng menangkap satu pelaku dugaan pemerasan dalam kasus pemerkosaan di Brebes .

Pelaku yang ditangkap berinisial W, umur 47 tahun, warga Losari, Cirebon. ia sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO)

Penangkapan tersangka di Pulogebang, Kec Cakung, Jakarta Timur, Senin (23/1/2023).

"Saat ini tengah menjalani penyidikan oleh tim satreskrim Polres Brebes. Untuk perkembangan akan disampaikan lebih lanjut," terang Kombes M Iqbal Alqudusy dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun.

Baca juga: Polres Brebes Tetapkan 2 Anggota LSM sebagai DPO Kasus Pemerasan

Baca juga: Bagaimana Nasib Kades yang Ikut Mediasi Damai Kasus Pemerkosaan di Brebes, Ini Penjelasan Polisi

Hasil penangkapan tersebut masih menyisakan satu tersangka lainnya yang masih buron. 

Tersangka tersebut berinisal MIA (35) yang seorang residivis.

"Satu orang masih buron," bebernya.

Pihaknya menyebut, memberikan perhatian besar terhadap penuntasan kasus yang melibatkan korban anak-anak dan wanita.

Apalagi Kapolda Jateng telah menginstruksikan jajaran untuk  menyelenggarakan penyidikan perkara dengan korban anak-anak dengan prinsip penyidikan yang memberikan perlindungan kepada korban

"Terhadap pelaku kejahatan yang masih dibawah umur, Kapolda menginstruksikan untuk menyelenggarakan penyidikan secara obyektif dengan tetap memperhatikan kondisi psikologis dan hak-hak mereka selaku anak-anak," terangnya. (Iwn) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved