Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kronologi Pencurian Pompa Untuk Modal Nikah, Pelaku Malah Tertangkap Hingga Pernikahannya Batal

Seorang pria berinisial SH (25) warga Kelurahan Selopamioro, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, nekat mencuri mesin diesel.

Editor: raka f pujangga
(Dok Polisi)
SH (kaos biru) saat diamankan di Mapolsek Imogiri, Bantul, karena mencuri mesin pompa untuk modal nikah, Rabu (25/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Seorang pria berinisial SH (25) warga Pedukuhan Srunggo, Kelurahan Selopamioro, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, nekat mencuri mesin diesel untuk modal menikah.

Aksi kejahatan di persawahan Selopamioro itu, membuat pelaku ditangkap polisi.

Kapolsek Imogiri Kompol Suharno menyampaikan, kasus ini bermula saat korban Parmilah dan Paiman ke ladang menemukan mesin diesel penyedot air hilang pada 24 Desember 2022 lalu.

Baca juga: Menyamar Jadi Pasien, Pelaku Pencurian Menyandera Nenek Tukang Pijat Berusia 90 Tahun di Tasikmalaya

Tak hanya satu, namun mesin penyedot air yang tak jauh dari sawah korban juga hilang.

"Merasa dirugikan, kedua korban melaporkan kasus ini ke Polsek Imogiri," kata Suharno di Mapolsek Imogiri, Bantul, Rabu (25/1/2023).

Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan olah TKP dan melakukan lidik.

Pencuri mengarah ke SH bersama BS (28) alias Genjik.

SH ditangkap di rumahnya dan BS masih diburu polisi.

"Modusnya, kedua pelaku sudah tahu keberadaan diesel itu karena salah satu pelaku tetangga korban," kata Suharno.

Suharno mengatakan, keduanya mengangkut mesin pompa menggunakan sepeda motor pada malam hari.

Lalu mereka menjualnya dan mendapatkan hasil Rp 3 juta, di Kapanewon Bambanglipuro, dan uang dibagi dua masing-masing Rp 1,5 juta.

"SH menggunakan uang hasil penjualan diesel untuk modal nikah. Tapi akhirnya SH tidak jadi nikah karena kita tangkap," kata dia.

SH disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat), dengan ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Baca juga: Miris! 2 Perempuan Ikut Terlibat Gerombolan Pencurian Ponsel di Oppa Carwash Semarang

Apalagi SH pernah dipenjara kasus narkoba, dan baru bebas 2019 lalu.

Kepada polisi SH mengaku mencuri untuk modal nikah, karena sudah berhenti bekerja.

"Terus saya jual dan dapat bagian Rp 1,5 juta, itu rencananya untuk modal menikah," kata SH. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curi Mesin Penyedot Air untuk Modal Nikah, Pemuda di Bantul Ditangkap Polisi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved