Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Satgas Pangan Polda Jateng Awasi Peredaran Ciki Ngebul di Semarang

Satgas Pangan Polda Jawa Tengah bakal ikut melakukan pengawasan terhadap peredaran jajanan Ciki Ngebul berbahan nitrogen cair.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: raka f pujangga
Shutterstock
Ilustrasi ciki ngebul alias cibul. 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Satgas Pangan Polda Jawa Tengah bakal ikut melakukan pengawasan terhadap peredaran jajanan Ciki Ngebul berbahan nitrogen cair.

Kendati Satgas sejauh ini belum mendapatkan laporan terkait kasus keracunan akibat konsumsi ciki ngebul, tetapi masyarakat bisa melapor bilamana menemukan kasus tersebut.

"Bisa lapor ke kita karena kita juga pelayan masyarakat. Kalau masyarakat menemukan ada hal-hal yang tidak benar bisa melapor ke kita," kata Kasatgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio mengatakan, Rabu (25/1/2023). 

Baca juga: Petugas Datangi Penjual Ciki Ngebul di Pujasera Wonosobo, Larang Penggunaan Nitrogen Cair

Pihaknya juga berencana akan melakukan patroli tentu dengan berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan instansi terkait.

Namun, patroli masih bersifat memberikan imbauan kepada para pedagang supaya tidak menjual Ciki Ngebul. 

Sebab, nitrogen cair bukan diperuntukan untuk makanan apalagi tanpa adanya pengawasan.

"Demi kesehatan dengan adanya beberapa kasus keracunan, kita imbau hindari," bebernya.

Baca juga: Chiki Ngebul Sebabkan Keracunan, Ini Kata Dosen Teknologi Pangan Unika Dra Laksmi Hartayani

Sebelumnya, petugas Dinas Kesehatan Kota Semarang bersama Balai POM telah melakukan sosialisasi terhadap penjual di berbagai lokasi.

Hasilnya, masih ditemukan pedagang Ciki Ngebul di Semarang Zoo. 

Namun sejauh ini belum ada laporan dampak kesehatan dari konsumsi makanan tersebut di kota Semarang. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved