Berita Kudus
Bupati Kudus Sidak Aduan Pencemaran Limbah Sampah TPA Tanjungrejo, Inilah Hasilnya
Bupati Kudus, HM Hartopo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Kamis
Penulis: Saiful Ma'sum | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Bupati Kudus, HM Hartopo melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Kamis (26/1/2023).
Sidak dilakukan bupati setelah menerima aduan dari masyarakat terkait adanya kebocoran limbah sampah hingga menimbulkan bau tak sedap dan mencemari lahan pertanian.
Hartopo menegaskan, tidak ada kebocoran limbah TPA yang menyebabkan bau tidak sedap, apalagi mencemari lahan pertanian.
Dia bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) mengecek langsung lokasi TPA yang dikeluhkan masyarakat.
Hasilnya, lahan pertanian di sekitar TPA tumbuh subur dan aman dari pencemaran limbah sampah. Pihaknya juga memastikan bahwa tidak ada bau tak sedap sampai ke permukiman dampak dari TPA.
"Saya sudah terima aduan dari masyarakat yang mengatakan ada limbah sampah mengalir ke tanah masyarakat. Kami sudah telusuri sampai ke bawah, semua sudah tertata dengan baik.
Bahkan sudah ada wadahnya khusus, sehingga air mengalir ke sungai. Enggak ada bau di luar, yang bau di dalam TPA. Tanaman tumbuh subur, hidup semua seperti contoh tanaman ketela," terangnya.
Bupati melanjutkan, sepanjang pagar pembatas ditemukan rembesan air dengan perkiraan panjang empat meter dari dalam TPA.
Kondisi tersebut dimungkinkan karena faktor usia bangunan yang sudah cukup lama.
Pihaknya meminta kepada DPKPLH untuk menata ulang talut dan saluran pembuangan air permanen dengan menggunakan APBD perubahan. Mengingat sebagian saluran pembuangan air yang ada masih bersifat sementara.
"Kami akan tata kembali saluran pembuangan air hujan dari dalam TPA. Pagar diperbaiki, diperkuat agar nanti TPA bisa difungsikan lebih optimal," tuturnya.
Bupati menyebut, persoalan sampah masih menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kudus. Rencananya, TPA yang ada bisa diperluas dari 5,6 hektare menjadi 10 hektare.
Namun, program perluasan TPA saat ini belum bisa dilakukan karena keterbatasan anggaran yang ada.
Sebagai gantinya, Hartopo bakal berupaya mendatang investor yang mau mengelola TPA. Agar sampah-sampah yang diproduksi masyarakat Kudus bisa diolah dan dimanfaatkan ulang.
Detik-detik Bea Cukai Kudus Membuntuti Pengedar Rokok Ilegal, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Jalan Rusak di Kudus Mulai Ditangani |
![]() |
---|
Wabah Lalat Resahkan Warga Desa Kedungsari Kudus, 2 Kandang Ayam Terancam Ditutup |
![]() |
---|
Blispi Youth Cup 2023 Tuntas, 3 Siswa Asti Kudus Gabung Timnas Indonesia Ajang Turnamen di Malaysia |
![]() |
---|
Tanggapi Aduan Warga Terkait Pencemaran, DPMPTSP Kudus Lakukan Pengecekan Gudang Jagung |
![]() |
---|