Berita Nasional
Eliezer Kecewa Diperalat Sambo, Pasrah Batal Menikah dan Harap Tunangan Sabar Menunggu
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menyampaikan permintaan maaf ke
Editor:
m nur huda
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).
Iqbal mengatakan, kedatangan ia dan temannya untuk mendukung Bharada E yang menjalani sidang dengan pembacaan nota pembelaan di PN Jakarta Selatan, Rabu ini.
"Saya bukan menganggap teman tapi saudara. Tapi saya dibentuk korps Brimob bareng-bareng menurut saya tidak pantas dia sudah melakukan kejujuran karena kejujuran di atas segalanya," ucap Iqbal.
(Tribun Network/aci/riz/wly/kps/tribun jateng cetak)
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Berita Nasional
30 September: Melintasi Sejarah Kelam G30S/PKI dan Merayakan Hari Podcast Internasional |
![]() |
---|
Istri Diplomat Kemenlu Arya Daru Minta Bantuan Presiden Prabowo: Selesaikan Kasus Secara Jujur |
![]() |
---|
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.