Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Eliezer Kecewa Diperalat Sambo, Pasrah Batal Menikah dan Harap Tunangan Sabar Menunggu

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menyampaikan permintaan maaf ke

Editor: m nur huda
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). 

Iqbal mengatakan, kedatangan ia dan temannya untuk mendukung Bharada E yang menjalani sidang dengan pembacaan nota pembelaan di PN Jakarta Selatan, Rabu ini.

"Saya bukan menganggap teman tapi saudara. Tapi saya dibentuk korps Brimob bareng-bareng menurut saya tidak pantas dia sudah melakukan kejujuran karena kejujuran di atas segalanya," ucap Iqbal.
(Tribun Network/aci/riz/wly/kps/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved