Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Eliezer Kecewa Diperalat Sambo, Pasrah Batal Menikah dan Harap Tunangan Sabar Menunggu

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menyampaikan permintaan maaf ke

Editor: m nur huda
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (25/1/2023). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menyampaikan permintaan maaf kepada tunangannya, Angeline Kristanto alias Ling Ling.

Permintaan maaf itu disampaikannya dalam pembacan pleidoi atau nota pembelaan di persidangan Rabu (25/1/2022).

Dia meminta maaf karena peristiwa yang menyeretnya sebagai terdakwa menyebabkan pernikahan dengan Ling Ling tertunda.

"Saya meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita. Walaupun sulit diucapkan tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu," kata Richard dalam nota pembelaan yang diberi judul 'Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?'

Dalam permohonan maafnya, Richard berharap Ling Ling masih mau menunggunya."Kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini," ujarnya.

Namun Richard mengaku pasrah dan sudah rela jika kekasihnya itu hendak meninggalkannya. Dia pun menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai kelanjutan hubungan kepada Ling Ling.

"Saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya. Saya ikhlas apapun keputusanmu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga,"ujarnya.

Kata Eliezer peristiwa tewasnya Brigadir J yang menyeretnya sebagai terdakwa akan dijadikan pembelajaran penting bagi kehidupannya. Ia mengaku kalau dirinya merupakan sosok yang memegang teguh pada prinsip Polri yakni berjanji setia kepada pimpinan dan negara.

"Saya diajarkan dalam kesatuan saya untuk, Tak pernah berkhianat, korbankan jiwa raga untuk Negara, Hanya berserah pada kehendak Tuhan, 'Nugraha Caknati Yana Utama, Setia pada Ibu Pertiwi'," kata Eliezer.

"Bahwa ikrar dan janji setia terhadap Negara dan pimpinan akan terus terpatri dalam hati saya," sambungnya.

Atas ikrar janji setia itu, maka dirinya beranggapan kalau peristiwa yang menimpa dirinya saat ini, akan dihadiahkan sebagai pembelajaran hidup terpentingnya untuk masa depan. Sebab, apa yang dilakukan Bharada E hingga dirinya ditetapkan sebagai terdakwa saat ini adalah untuk memenuhi perintah pimpinannya yakni Ferdy Sambo.

"Atas apa yang terjadi pada diri saya saat ini menjadi suatu pembelajaran penting dalam kehidupan saya, dalam pendewasaan diri. Kiranya Tuhan menolong saya," ujar Eliezer.

Eliezer berharap majelis hakim PN Jakarta Selatan dapat menjatuhkan putusan yang ringan atas perkara yang menjeratnya akibat mematuhi perintah atasan.

Meskipun, jika majelis hakim berpendapat lain, maka Bharada E berharap agar majelis hakim dapat menjatuhkan putusan yang berkeadilan.

"Kalaulah karena pengabdian saya sebagai ajudan menjadikan saya seorang terdakwa, kini saya serahkan masa depan saya pada putusan majelis hakim. Selebihnya saya hanya dapat berserah pada kehendak Tuhan," kata Bharada E.

Tak hanya itu, dalam nota pembelaan ini, Bharada E juga mengutarakan kekecewaannya terhadap Ferdy Sambo sebagai atasan.

Sebab, Bharada E mengaku tidak pernah menyangka kalau insiden penembakan terhadap Brigadir J akan menyeretnya sebagai terdakwa.

"Saya tidak pernah menduga apalagi mengharapkan atas peristiwa yang sekarang menimpa diri saya, di masa awal-awal pengabdian saya atas kecintaan saya terhadap Negara, dan kesetiaan kepada Polri," kata Eliezer.

Eliezer menyesalkan, karena peristiwa ini terjadi di masa-masa awal kecintaanya sebagai aparat penegak hukum kepada institusi Polri. Dia menyebut, pangkatnya yang hanya seorang Bharada ternyata diperalat oleh Ferdy Sambo yang merupakan jenderal poisi bintang dua.

"Di mana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan," ucap Eliezer.

Bahkan kata dia, kejujurannya untuk mengungkap perkara soal tewasnya Brigadir J ini malah membuatnya dimusuhi oleh Ferdy Sambo dan beberapa anggota ajudan lain. Atas hal itu, dirinya mengaku merasa hancur dan menjadi rekam jejak yang menyakitkan selama hidupnya.

"Bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi. Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya," kata Eliezer.

"Namun saya berusaha tegar," tukas dia.

Eliezer's Angels

Di sisi lain, sejumlah perempuan yang mengaku pendukung mengatasnamakan "Eliezer's Angels" memadati ruang sidang. Eliezer's Angels tampak mendominasi ruangan. Jumlahnya lebih banyak dari para awak media yang meliput di dalam ruang sidang.

Berbeda dari persidangan sebelumnya, para Eliezer's Angels kali ini tak mengenakan seragam, melainkan pakaian bebas. Untuk diketahui, selain Bharada E, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga menjalani sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan.

Tak hanya "Eliezer's Angels", sejumlah anggota Brigadir Mobile (Brimob) yang merupakan angkatan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (25/1) pagi.

Kedatangan sejumlah anggota Brimob itu untuk menyaksikan persidangan yang dijalani rekan sejawat mereka. Tampak sejumlah anggota Brimob yang datang mengenakan seragam atau kemeja berwarna hitam. Pada baju yang para anggota Brimob kenakan, terdapat tulisan "Bharapana Anniversary 3rd".

Mereka tampak berkumpul di depan ruang sidang. Adapun sebagian dari anggota Brimob itu juga terlihat ada di bawah tenda yang berada di depan gedung PN Jakarta Selatan.

"Kami lettingnya (angkatan) Bharada D, dari Bharapana nusantara. Datang kesini untuk Icad untuk bebaskan kalau bisa gabung lagi bersama kita," kata salah satu anggota Brimob, Muhammad Iqbal Fauzi di lokasi.

Iqbal mengatakan, kedatangan ia dan temannya untuk mendukung Bharada E yang menjalani sidang dengan pembacaan nota pembelaan di PN Jakarta Selatan, Rabu ini.

"Saya bukan menganggap teman tapi saudara. Tapi saya dibentuk korps Brimob bareng-bareng menurut saya tidak pantas dia sudah melakukan kejujuran karena kejujuran di atas segalanya," ucap Iqbal.
(Tribun Network/aci/riz/wly/kps/tribun jateng cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved