Berita Purwokerto
Lahan Parkir Tempat Usaha Mandja Ivan Gunawan Disegel Karena Berada di Tanah Aset PT KAI
Lahan parkir ruko yang disewa menjadi tempat usaha Mandja Hijab Ivan Gunawan disegel oleh PT KAI, Kamis (26/1/2023).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO -- Lahan parkir ruko yang disewa menjadi tempat usaha Mandja Hijab Ivan Gunawan disegel oleh PT KAI, Kamis (26/1/2023).
Penyegelan dilakukan sebagai upaya menertibkan aset-aset tanah milik PT KAI (Persero) itu sendiri.
Namun demikian penyegelan itu mendapatkan respon dari pemilik ruko, Agus Setiawan yang merasa ada kesewenang-wenangan dari PT KAI.
Alasan dipagari lahan parkir tempat usaha Mandja Ivan Gunawan karena dianggap tidak membayar sewa.
"Kami membeli ruko kan sudah sekaligus halaman parkir.
Tapi kalau dipagari seperti ini ya jelas merugikan kami.
Adapun alasan dipagari adalah dia dianggap tidak membayar sewa, padahal saya mempunyai serifikat HGB," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com.
Adapun sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) berlaku sejak 2007 hingga 2030.
Dia mendasarkan atas Hak Guna Bangunan No. 00345 diatas HPL No. 00023.
Agus Setiawan mengaku tidak mempunyai perjanjian sewa secara langsung dengan PT KAI.
"Kami membelinya dari developer.
Keinginan kami adalah pagar dibongkar.
Kami merasa ada kesewenang-wenangan, karena ketika kami beli ruko harusnya otomatis bersama dengan lahan parkir," jelasnya.
Ada dua area lahan parkir yang disegel yaitu di halaman Ruko No. 5 dan 6 yang terletak di JI. Jend. Sudirman No. 221, Purwokerto.
"Kami merasa dirugikan karena ruko kami yang disewa untuk usaha Hijab Mandja Ivan Gunawan dan Samsung menjadi terganggu.
| Lapas Purwokerto Kembangkan Ketahanan Pangan lewat Perawatan Tanaman Melon |
|
|---|
| Kuliner Unik di Purwokerto Banyumas, Sate Kambing "Tusuk Pedang" Sepanjang 1 Meter |
|
|---|
| Ruang Ekspresi Anak Muda: SkyFest 2025 Buka "Gallery Exposure" di Hetero Space Purwokerto |
|
|---|
| Wujudkan Masyarakat Cerdas Finansial, OJK Purwokerto Gelar Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2025 |
|
|---|
| Dawet Ayu Naik Kelas: Dari Gerobak Tradisional ke Minuman Instan Berteknologi Semiotomatis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tempat-usaha-Mandja-Hijab-Ivan-Gunawan-disegel.jpg)