Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Satlantas Polres Tegal Gelar Pengenalan ETLE Drone untuk Wujudkan Budaya Tertib Lalu Lintas

Kepolisian Resor (Polres) Tegal bersama Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng menggelar kegiatan pengenalan ETLE Drone di Traffic Light Exit Tol Adiwer

dokumentasi Humas Polres Tegal
Kepolisian Resor (Polres) Tegal bersama Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, saat menggelar kegiatan pengenalan ETLE Drone di Traffic Light Exit Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Rabu (25/1/2023) kemarin.  

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Kepolisian Resor (Polres) Tegal bersama Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng menggelar kegiatan pengenalan ETLE Drone di Traffic Light Exit Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Rabu (25/1/2023) kemarin. 

Kegiatan tersebut merupakan sosialisasi pengenalan penindakan pelanggaran menggunakan ETLE Drone di Wilayah Hukum Polres Tegal, dalam upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.

Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Kasatlantas Polres Tegal, AKP Erwin Chan Siregar, mengatakan pihaknya mendapat  asistensi dari Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Tengah terkait pengenalan teknis dan taktis operasional ETLE Drone

Dengan sasaran para pengguna jalan di Jalur satu simpang 3 Traffic Light Exit Tol Adiwerna Kabupaten Tegal. 

“Kami mendapat asistensi penerapan operasional penindakan pelanggaran digital dengan metode ETLE Drone.

Ini merupakan adaptasi dari perkembangan teknologi yang menjadi tantangan bagi kami untuk memberikan pelayanan penindakan pelanggaran tilang menggunakan ETLE Drone.

Digitalisasi ini akan diterapkan  di wilayah Polda Jawa Tengah, sesuai dengan intruksi dari direktur Lalu Lintas Polda Jateng,” ungkap AKP Erwin, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Kamis (26/1/2023). 

Uji coba ETLE Drone ini berhasil dilakukan kurang lebih selama 30 menit, dengan sasaran adalah para pengguna jalan yang melintas di Simpang 3 Pos Exit Tol Adiwerna Polres Tegal.

“Ya ada beberapa pelanggar yang berhasil terekam oleh ETLE Drone saat diuji coba selama kurang lebih 30 menit. Diantaranya pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, dan pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan pada pengendara mobil," ungkap Kasatlantas Polres Tegal. 

Dijelaskan, ETLE Drone merupakan inovasi Ditlantas Polda Jateng yang bertujuan untuk mewujudkan keamanan, ketertiban, keselamatan dan kelancaran lalu lintas di seluruh penjuru Jawa Tengah pengguna jalan, serta upaya mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas. 

“Jadi selain ETLE dengan kamera statis dan mobile, kami juga sedang mengembangkan inovasi ETLE dengan kamera drone yang saat ini sedang dalam tahap uji coba,” katanya. 

Hingga saat ini, lanjut AKP Erwin, penggunaan ETLE Drone sementara waktu masih dijalankan oleh anggota Ditlantas Polda Jateng yang sudah terverifikasi operator ETLE Drone.

Pada kesempatan itu, Erwin mengimbau, agar warga Kabupaten Tegal selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.

“Saya imbau agar masyarakat Kabupaten Tegal menjadikan disiplin dan tertib berlalu lintas sebagai budaya,” imbaunya. (dta)

Baca juga: Realisasi Nilai Ekspor Produk UMKM dan Industri 2022 di Batang Lebihi Target Capai 65 Juta USD

Baca juga: PWI Solo Audiensi Dengan Pimpinan DPRD Karanganyar

Baca juga: Kapal Nelayan Asal Brebes Tenggelam di Perairan Bangka Belitung, 2 ABK Hilang

Baca juga: Dongeng Sebelum Tidur Cerita Itik yang Buruk Rupa

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved